Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyebut jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) semakin sedikit. Total DPT dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebanyak 100.359.152.
"Dari hasil pemadanan data ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-E sebesar 1.052.010 pemilih atau 1%," ujar Komisioner KPU Viryan Azis dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11).
Viryan belum menjelaskan secara rinci jumlah provinsi yang warganya belum melakukan perekaman KTP-E. Identitas resmi warga negara Indonesia (WNI) itu menjadi syarat mutlak bagi pemilih yang akan menggunakan hak suara mereka.
Baca juga: KPU Pastikan Seluruh Wilayah Penyelenggara Pilkada Disiplin Prokes
KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memastikan terus melakukan koordinasi yang intens dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih saat ini direncanakan membentuk tim koordinasi yang secara teknis mengurus DPT sampai hari pemunggutan suara.
"KPU melakukan gerakan dukung rekam KTP-E untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih, jemput pemilih sebagai bentuk layanan bagi yang belum melakukan perekaman KTP-E," terangnya. (OL-1)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved