Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Kedisiplinan menerapkan prokes menjadi kunci mencegah munculnya klaster Pilkada.
"Dengan kedisplinan dan prosedur protokol pencegahan covid-19, Insya Allah, Pilkada akan berjalan lancar," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, Kamis (19/11).
Ilham menekankan seluruh daerah mendapatkan perlakuan yang sama untuk memperketat prokes. Pasalnya, saat ini, terdapat 17 daerah penyelengara Pilkada di zona merah penyebaran covid-19.
"Yang penting disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Temukan 1.038 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Selain itu, KPU telah menggelar simulasi pemunggutan dan perhitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 di sejumlah daerah. Upaya ini untuk memberikan jaminan kepada pemilih bahwa keselamatan dan keamanan terpenuhi saat memberikan hak suara mereka.
Direncanakan, Sabtu (21/11) akan kembali dilakukan simulasi. Simualasi terakhir itu menjadi penanda seluruh daerah penyelenggara Pilkada siap bekerja di tengah pandemi covid-19.
Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kabupaten kota. Saat ini, tahapan kampanye masih berlangsung selama 71 hari sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.
Massa minggu tenang akan terjadi pada 6-8 Desember 2020. Sedangkan hari pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember 2020.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 merilis status wilayah daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sebanyak 17 kabupaten/kota masuk kategori berisiko tinggi covid-19.
Daerah yang masuk kategori berisiko tinggi itu berdasarkan data per 15 November 2020, yaitu Kota Gunungsitoli (Sumatra Utara), dan Payakumbuh (Sumatra Barat). Kemudian, Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Bandar Lampung, dan Kabupaten Pesawaran (Lampung).
Selanjutnya, Kabupaten Boyolali, Kendal, Pemalang, Sragen, Sukoharjo (Jawa Tengah), Kabupaten Bandung, Karawang, Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Kota Cilegon (Banten). Lalu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Timur (Kalimantan Timur), Barito Timur (Kalimantan Tengah). (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved