Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Prof. Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (3/11), pukul 17.00 WIB.
"Nanti pukul 17.00 WIB saya ke KPU. KPU sudah merevisi datanya," tutur Zudan melalui keterangan singkat, Selasa (3/11).
Zudan menjelaskan kunjungannya guna melakukan validasi dan klarifikasi data pemilih yang belum melakukan perekaman untuk kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Sebelumnya, KPU merilis data jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman sebanyak 20 juta lebih. Data tersebut kemudian direvisi menjadi 2,7 juta.
"Kami akan meminta data DPT yang belum rekam ke KPU karena 20 juta lebih itu merupakan angka yang sangat besar bagi kami. Sehingga bisa mengganggu reputasi Dukcapil. Dalam hitungan kami yang belum rekam tidak akan lebih dari 3 jutaan," imbuhnya.
Baca juga: Lebih dari 2 Juta Pemilih belum Rekam Data KTP-E
Ia menjelaskan jumlah tersebut masih bisa berkurang. Pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPU untuk meminta data tersebut berdasarkan nama dan alamat untuk disandingkan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Dukcapil. Sejauh ini, menurut Zudan, KPU belum memberikan data tersebut kepada Dukcapil.
"Belum memberi data. Baru angka. Dari 20 juta dikoreksi sendiri oleh KPU menjadi 2,7 juta. Bisa berkurang lagi data KPU (pemilih) yang belum merekam KTP-E," tukasnya.
Seperti diberitakan, salah satu persyaratan untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ialah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mempunyai KTP-E. Namun berdasarkan perubahan dalam Peraturan KPU No.8/2018, pemilih yang belum mempunyai KTP-E dapat masuk dalam daftar pemilih tambahan serta tetap dapat memberikan hak pilih mereka pada 9 Desember 2020 setelah pukul 12.00 dengan membawa surat keterangan (suket) dari Dukcapil.(OL-5)
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved