Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Medan Punya Mesin Cetak Otomatis Dokumen Kependudukan

Yoseph Pencawan
19/1/2021 00:10
Medan Punya Mesin Cetak Otomatis Dokumen Kependudukan
Seorang warga memperlihatkan dokumen kependudukan yang didapatkannya dari mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Medan Marelan.(MI/Yoseph Pencawan)

SUDAH lima hari ini, warga yang bermukim di Kecamatan Medan Marelan mulai menggunakan fasilitas khusus untuk mengurus dokumen kependudukan.

Fasilitas itu berupa mesin yang bentuk dan fungsinya mirip Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau mesin pengambilan uang yang biasa disediakan perbankan. Namanya pun diberi istilah yang juga mirip yakni Anjungan
Dukcapil Mandiri disingkat ADM.

Tempat pendirian mesin ADM ini di ruangan kecil dengan dinding dan berpintu kaca. Adapun ruang mesin ADM Medan Marelan berada di depan kantor kecamatan, tepatnya di Jalan Kapten Rahmad Buddin No.190, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

"Mulai hari Kamis (14/1) minggu lalu mesin itu sudah dioperasikan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Zulkarnain, Senin (18/1).

Dengan mesin ADM, kata dia, warga Kota Medan khususnya yang bermukim di Kecamatan Medan Marelan dapat mencetak sendiri semua dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang telah didaftarakan sebelumnya.

Baca juga: Tuban Operasionalkan Anjungan Kependudukan Mandiri

Menurut dia, ADM mampu melayani pencetakan hampir seluruh dokumen Adminduk secara mandiri. Mulai dari e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

"Namun, sebelum mencetak dokumen Adminduk masyarakat terlebih dahulu harus mengajukan permohonan melalui website www.sibisa.pemkomedan.go.id," terang Zulkarnain.

Adapun persyaratan untuk mencetak dokumen Adminduk dengan menggunakan mesin ADM ini sebenarnya sama seperti mengajukan permohonan secara konvensional. Bedanya, dengan menggunakan mesin ini warga dapat mencetak sendiri Adminduk mereka.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan mesin ini tetapi belum tahu cara mengoperasikannya, ada petugas khusus yang akan membantu dan memberikan password untuk warga yang bersangkutan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya