Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memutakhirkan data pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan hingga 2 November 2020, jumlahnya menjadi 2.787.594 pemilih. Jumlah tersebut, menurun dari data sebelumnya sebanyak 20,7 juta jiwa.
Adapun rinciannya, pemilih yang sudah masuk DPT namun belum melakukan perekaman KTP-E paling banyak di Jawa Timur (335.407 jiwa), kemudian Jawa Barat (285.856 jiwa), Jawa Tengah (240.696 jiwa) dan Sumatra Utara (235.118 jiwa).
Viryan menjelaskan, berdasarkan data perekaman (Sidalih) yang dimutakhirkan, jumlah DPT Pilkada 2020 dari 32 Provinsi di Indonesia sebanyak 100.359.152 pemilih. Dari jumlah itu dibagi menjadi tiga status.
"Sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-E, sudah melakukan perekaman dan mendapat surat keterangan (Suket), dan belum melakukan perekaman," ujar Viryan melalui keterangan di Jakarta, Senin (2/11) malam.
Baca juga: KPU Pastikan Pemuktahiran Data Pemilih Jalan Terus
Dari data yang dimuktakhirkan KPU, pemilih yang telah melakukan perekaman dan memiliki KTP-E berjumlah 95.674.327, sedangkan pemilih yang telah melakukan perekaman data kependudukan tetapi belum memiliki KTP-E dan mendapatkan surat keterangan (Suket) sebanyak 1.897.231. Lalu, kategori terakhir pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP di 32 Provinsi, jumlahnya tercatat sebanyak 2.787.594.
KPU akan terus memutakhirkan data perubahan status perekaman E-KTP secara berkala.(OL-5)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved