Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menggelar layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) terhadap anak suku rimba Jambi. Suku ini menempati kawasan Taman Nasional Bukit 12 Jambi di daerah Timur atau Sungai Terap dengan luas lahan 114 hektare.
Langkah ini mendapat apresiasi dari aktivis Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI WARSI) Rere yang hadir dan mendampingi anak rimba saat kegiatan berlangsung di Kantor Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari Jambi.
"Saya sangat mengapresiasi, karena untuk KTP sendiri mereka bergerak cepat, pada awalnya komunitas orang rimba di daerah terap sendiri, mereka cukup menolak untuk pembuatan KTP tapi di tahun 2020 mereka mau untuk dilakukan perekaman KTP-E, " ujar Rere dalam keterangan resmi Kemendagri, Kamis (11/3).
Aktivis yang juga aktif melakukan advokasi penyelamatan hutan alam tersisa, menuturkan, empat temenggung yang berada di daerah tersebut sangat mendukung dan bersemangat untuk membantu terlaksananya pembuatan KTP-E.
"Kemarin adanya bantuan sosial tunai dari pemerintah akhirnya mereka diwajibkan harus memiliki NIK itu yang membuat akhirnya mereka bersemangat untuk membuat KTP-E ya," ungkapnya.
Masih menurut Rere, untuk pembuatan Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ini sempat mengalami kendala karena untuk perempuannya tidak boleh direkam dan tidak boleh difoto, namun setelah diberikan penjelasan secara lengkap dan akhirnya diperbolehkan.
"Di awal kita runding harus tahu tanggal lahir mereka karena selama ini mereka tidak tahu tanggal lahirnya cuma tahu misalnya musim buah musim kebakaran yang menentukan tanggal lahir atau kelahiran seseorang, " kata Rere.
Baca juga: Kemendagri Targetkan Perekaman 5,7 Juta KTP-E
Menurut Rere, yang sangat menjadi kendala adalah harus mengetahui orangtua kandung suku anak rimba, mengingat mereka sendiri pantang menyebutkan orang yang sudah meninggal apalagi dengan perempuan.
"Untuk ini mereka cukup mau membantu, dibantu temenggung nya untuk mendapatkan informasi tentang orangtuanya," jelas Rere.
Ia berharap dengan adanya ini bisa membantu mereka mendapatkan akses bantuan seperti masyarakat pada umumnya.
"Semoga bisa mendapatkan bantuan PKH bantuan pendidikan karena mereka sudah mau mulai mengenal dunia pendidikan walaupun masih di dalam," pungkasnya.
Sebagai informasi KKI WARSI merupakan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dibidang pemberdayaan suku adat marginal (orang rimba, batin sembilan, talang mamak, dayak dan punan).(OL-5)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved