Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Perekaman KTP-E Suku Anak Dalam Jambi Diapresiasi

Cahya Mulyana
11/3/2021 10:23
Perekaman KTP-E Suku Anak Dalam Jambi Diapresiasi
Perekaman data kependudukan suku dalam Jambi(MI/Solmi)

DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menggelar layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) terhadap anak suku rimba Jambi. Suku ini menempati kawasan Taman Nasional Bukit 12 Jambi di daerah Timur atau Sungai Terap dengan luas lahan 114 hektare.

Langkah ini mendapat apresiasi dari aktivis Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI WARSI) Rere yang hadir dan mendampingi anak rimba saat kegiatan berlangsung di Kantor Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari Jambi.

"Saya sangat mengapresiasi, karena untuk KTP sendiri mereka bergerak cepat, pada awalnya komunitas orang rimba di daerah terap sendiri, mereka cukup menolak untuk pembuatan KTP tapi di tahun 2020 mereka mau untuk dilakukan perekaman KTP-E, " ujar Rere dalam keterangan resmi Kemendagri, Kamis (11/3).

Aktivis yang juga aktif melakukan advokasi penyelamatan hutan alam tersisa, menuturkan, empat temenggung yang berada di daerah tersebut sangat mendukung dan bersemangat untuk membantu terlaksananya pembuatan KTP-E.

"Kemarin adanya bantuan sosial tunai dari pemerintah akhirnya mereka diwajibkan harus memiliki NIK itu yang membuat akhirnya mereka bersemangat untuk membuat KTP-E ya," ungkapnya.

Masih menurut Rere, untuk pembuatan Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ini sempat mengalami kendala karena untuk perempuannya tidak boleh direkam dan tidak boleh difoto, namun setelah diberikan penjelasan secara lengkap dan akhirnya diperbolehkan.

"Di awal kita runding harus tahu tanggal lahir mereka karena selama ini mereka tidak tahu tanggal lahirnya cuma tahu misalnya musim buah musim kebakaran yang menentukan tanggal lahir atau kelahiran seseorang, " kata Rere.

Baca juga: Kemendagri Targetkan Perekaman 5,7 Juta KTP-E

Menurut Rere, yang sangat menjadi kendala adalah harus mengetahui orangtua kandung suku anak rimba, mengingat mereka sendiri pantang menyebutkan orang yang sudah meninggal apalagi dengan perempuan.

"Untuk ini mereka cukup mau membantu, dibantu temenggung nya untuk mendapatkan informasi tentang orangtuanya," jelas Rere.

Ia berharap dengan adanya ini bisa membantu mereka mendapatkan akses bantuan seperti masyarakat pada umumnya.

"Semoga bisa mendapatkan bantuan PKH bantuan pendidikan karena mereka sudah mau mulai mengenal dunia pendidikan walaupun masih di dalam," pungkasnya.

Sebagai informasi KKI WARSI merupakan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dibidang pemberdayaan suku adat marginal (orang rimba, batin sembilan, talang mamak, dayak dan punan).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya