Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
TUJUH bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo DB mengatakan mantan pemilik gudang pupuk di Kerinci tersebut dicokok pada Senin, (30/6) ketika hendak kabur ke Thailand. Menurut Eko Prasetyo, sukses penangkapan terhadap tersangka Agus atas kerja sama Polres Kerinci, Polda Jambi dengan jajaran Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
"Setelah keberadaan pelaku Agus Kurnia Saputra kami ketahui, kami langsung melakukan koordinasi awal dan mengirimkan surat permintaan penerbitan Red Notice kepada Divhubinter Polri," katanya.
Dijelaskan, sebelumnya penyidik Polres Kerinci telah melakukan gelar perkara dengan Divhubinter Polri. Menyatakan pelaku Agus Kurnia Saputra telah cukup bukti dan terpenuhi unsur pidana. Agus yang terlacak berada di Malaysia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Eko menerangkan, pihaknya terus melakukan komunikasi intens dengan pihak Divhubinter serta Liaison Officer/Staf Teknis Polri (LO) di Malaysia, untuk menangkap Agus Kurnia Saputra di wilayah Malaysia.
"Setelah terbit Red Notice, dan saya juga terus membangun komunikasi dengan pihak Divhubinter dan LO Malaysia. Dan Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap dan tadi malam kami boyong ke Polres Kerinci," jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Jambi itu dilakukan Agus Kurnia 6 Desember 2024 di salah satu ruang dalam gudang pupuk dan alat pertanian miliknya di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Karman, Kabupaten Kerinci.
Latar pembunuhan yang terhadap wanita cantik asal Dusun Koto Pandan, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai bungkal, Kota Sungai Penuh, masih diselidiki pihak penyidik Polres Kerinci. Mirisnya, sebelum dihabisi pelaku, keberadaan korban yang disandera Agus sempat viral di jejaring sosial.
Dari komunikasi yang beredar di media sosial itu, Agus sempat berkomunikasi dengan anggota keluarga korban, dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan. Namun nahas, meskipun disetujui, Agus nekat menghabisi juga nyawa korban. Sebelum polisi dan warga datang ke gudang miliknya Agus sudah kabur, meninggalkan korban yang tergeletak tidak bernyawa. (E-2)
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved