Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KERJA keras Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk membebaskan Kota Jambi dari pelintasan narkoba membuahkan hasil memuaskan.
Di bawah komando Kapolresta Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar, Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan dan kawan-kawan, berhasil mematahkan perjalanan 200 kilogram yang dibawa dua kurir (tukang gendong) dari wilayah barat Sumatera dengan dugaan tujuan Pulau Jawa pada Sabtu malam akhir pekan lalu (12/7).
“Alhamdulillah! Benar Sabtu malam kemarin, rekan-rekan dari Satuan Reserse Narkoba melakukan penangkapan dua pria membawa ratusan paket daun ganja kering (narkotika golongan satu) seberat dua ratus kilogram di daerah Simpang Rimbo Kota Jambi. Kasusnya masih kita dalami,” kata Kapolresta Boy Sutan Binanga Siregar kepada wartawan Senin petang (14/7).
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
“Kami merespon cepat. Alhamdulillah, laporan itu ternyata sungguhan, dan anggota kita berhasil menghentikan perjalanan satu unit minibus bermuatan barang haram itu saat melintas Sabtu malam lalu, di jalan nasional dalam wilayah Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi,” sebut Boy.
Saat digeledah, dalam mobil Daihatsu Sigra warna silver bernomor polisi BB 1569 yang ditumpangi dua pria (tersangka) I dan R, tim menemukan tumpukan enam karung (bal) plastik berisi 200 paket daun ganja yang dikemas dalam bungkus plastik berbalut lakban kuning.
Selain itu, dari penggeledahan tim juga menemukan satu unit alat pelacak GPS (global positioning system), yang diduga digunakan kawanan sindikat narkoba untuk memantu perjalanan 200 kilogram daun ganja yang dibawa kedua tersangka asal Sumatera Barat itu.
Menurut Boy, dari pengungkapan kasus tersebut, Polri sedikitnya berhasil menyelamatkan 800 ribu jiwa dari ancaman pengaruh narkoba.
Kepada kedua kurir I dan R, bakal dijerat Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 111 ayat dan Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara. (H-1)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
PENGEMBANGAN kopi Liberika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menunjukkan hasil positif setelah delapan tahun mendapat pendampingan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved