Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KERJA keras Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk membebaskan Kota Jambi dari pelintasan narkoba membuahkan hasil memuaskan.
Di bawah komando Kapolresta Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar, Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan dan kawan-kawan, berhasil mematahkan perjalanan 200 kilogram yang dibawa dua kurir (tukang gendong) dari wilayah barat Sumatera dengan dugaan tujuan Pulau Jawa pada Sabtu malam akhir pekan lalu (12/7).
“Alhamdulillah! Benar Sabtu malam kemarin, rekan-rekan dari Satuan Reserse Narkoba melakukan penangkapan dua pria membawa ratusan paket daun ganja kering (narkotika golongan satu) seberat dua ratus kilogram di daerah Simpang Rimbo Kota Jambi. Kasusnya masih kita dalami,” kata Kapolresta Boy Sutan Binanga Siregar kepada wartawan Senin petang (14/7).
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
“Kami merespon cepat. Alhamdulillah, laporan itu ternyata sungguhan, dan anggota kita berhasil menghentikan perjalanan satu unit minibus bermuatan barang haram itu saat melintas Sabtu malam lalu, di jalan nasional dalam wilayah Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi,” sebut Boy.
Saat digeledah, dalam mobil Daihatsu Sigra warna silver bernomor polisi BB 1569 yang ditumpangi dua pria (tersangka) I dan R, tim menemukan tumpukan enam karung (bal) plastik berisi 200 paket daun ganja yang dikemas dalam bungkus plastik berbalut lakban kuning.
Selain itu, dari penggeledahan tim juga menemukan satu unit alat pelacak GPS (global positioning system), yang diduga digunakan kawanan sindikat narkoba untuk memantu perjalanan 200 kilogram daun ganja yang dibawa kedua tersangka asal Sumatera Barat itu.
Menurut Boy, dari pengungkapan kasus tersebut, Polri sedikitnya berhasil menyelamatkan 800 ribu jiwa dari ancaman pengaruh narkoba.
Kepada kedua kurir I dan R, bakal dijerat Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 111 ayat dan Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara. (H-1)
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved