Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Bandar Narkoba Buronan Polisi Ditangkap di Jambi

Solmi
30/9/2024 08:09
Bandar Narkoba Buronan Polisi Ditangkap di Jambi
Khairul Arifin (kiri) ditangkap polisi di Bandara karena terlibat kasus narkoba.(MI/Solmi)

Sungguh apes nasib Khairul Arifin. Niatnya untuk menghadiri kegiatan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya di Jambi tidak kesampaian. Ia keburu dibekuk polisi lantaran tersandung kasus narkoba.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Andri Ananta Yudhistira membenarkan penangkapan Khairul Arifin. Mengenakan seragam ormas, Khairul diamankan saat turun dari pesawat komersil di Bandara Sultan Thaha, Minggu (29/9) sore.

Khairul Arifin tidak melakukan perlawanan, terlihat manut saja saat digiring ke Mapolda Jambi. Pada baju seragam yang dipakainya, di atas saku kiri kanan terlihat lambang Ormas Grib Jaya. Di bawah lambang sebelah kanan tertera tulisan berwarna kuning Kharul Arifin dan Ketua DPC. 

Baca juga : Polri Sita 88 Kg Sabu yang Dikirim Fredy Pratama dari Thailand

Andri Ananta menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari pihak Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang menyatakan Khairul Arifin adalah bandar narkoba yang diburu Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu, Polda Sumut, semenjak Agustus 2024. 

Pada hari Minggu, sang buron dilaporkan akan terbang dari Jakarta menuju Jambi.
Kasatresnarkoba Polres Labuhan Batu Ajun Komisaris Sopar Budiman mengamini hal itu kepada warta di Mapolda Jambi Minggu malam. 

Sopar menyatakan, Khairul Arifin dinyatakan sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) semenjak Agustus 2024. 

“Kami sudah mencarinya semenjak Mei,” sebut Sopar.

Khairul Arifin, setelah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi, diserahkan kepada Sopar Budiman dan diboyong ke Polres Labuhanbatu, Polda Sumut. (Z-11) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik