Kemendagri Targetkan Perekaman 5,7 Juta KTP-E

Cahya Mulyana
22/1/2021 01:40
Kemendagri Targetkan Perekaman 5,7 Juta KTP-E
Warga melakukan perekaman data KTP-e. di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta.(Antara/M Risyal Hidayat)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menargetkan perekaman KTP elektronik (KTP-e) pada tahun ini sebanyak 5,77 juta jiwa.

Sejauh ini, sudah 194,64 juta orang atau 99,11% dari total populasi yang tercatat memiliki kartu identitas.

"Tahun ini wajib KTP-el target perekaman KTP-e sebesar 5,77 juta jiwa. Terdiri dari sisa wajib KTP yang belum merekam pada 2020 sebanyak 1,74 juta jiwa dan wajib KTP pemula berumur 17 tahun sampai akhir 2021 sejumlah 4,03 juta jiwa," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dalam keterangan resmi, Kamis (21/1).

Berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, lanjut Hudori, jumlah wajib KTP pada 2020 mencapai 196,39 juta jiwa. Sementara itu, capaian perekaman KTP-e sampai akhir tahun lalu sebanyak 194,64 juta jiwa atau sebesar 99,11%.

Baca juga: Satgas: Banyak Praktik Pungli Sasar Pembuatan KTP

Sehingga, ada sekitar 1,74 juta jiwa yang belum melakukan perekaman. Berdasarkan data kependudukan semester II 2020, terdapat 17.463 jiwa yang berusia lebih dari 100-115 tahun dan seluruhnya sudah memiliki KTP-e.

Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) bersinergi merilis data kependudukan Indonesia yang berjumlah 271,34 juta jiwa pada 2020. 

"Sinergitas data kependudukan antara Kemendagri dan BPS, saya berharap terus berlanjut. Sinkronisasi data tetap dijalankan. Terutama dalam mewujudkan satu data Indonesia, yang diawali data pelayanan kependudukan," pungkasnya.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya