Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dirjen Dukcapil Sentil KPU soal Pemilih belum Rekam KTP-E

Indriyani Astuti
13/11/2020 19:05
Dirjen Dukcapil Sentil KPU soal Pemilih belum Rekam KTP-E
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh(MI/SUSANTO)

DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkoordinasi untuk memadankan data pemilih yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dengan basis data milik Dukcapil.

Komisioner KPU Viryan Aziz pada Selasa (1/11) sempat menyebut ada 20,7 juta pemilih Pilkada serentak 2020 yang belum merekam KTP-E. Data itu berubah jadi 2,7 juta orang, Senin (2/11). 

Kemudian, Kamis (12/11), Viryan mengatakan KPU sudah meralat data tersisa 1,75 juta pemilih yang belum rekam KTP-E namun sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah itu tersebar paling banyak di Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Jawa Barat. 

Menurut Zudan, KPU sebaiknya koordinasi sebelum merilis data tersebut. Data dari KPU tersebut harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Saya masih ragu dengan angkanya Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta, minggu ini 1,7 juta. Lama-lama juga jadi habis sendiri," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia, di Jakarta, Jumat (13/11).

Perihal mengejar target perekaman dan pencetakan KTP-E, Zudan memastikan dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota proaktif menyosialisasikan dan mendatangi masyarakat untuk merekam KTP-E di berbagai daerah. "Dukcapil melakukan jemput bola saat ada pilkada atau tidak ada pilkada," ucapnya.

Menurut Zudan, saat ini penduduk yang belum merekam data KTP-E hanya sekitar 2% atau 3.926.377 penduduk dari 196.394.976 jiwa wajib KTP-E. Adapun jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-E sebanyak 192.468.599 jiwa atau 98%. 

Kepemilikan KTP-E menjadi salah satu syarat bagi pemilih untuk memberikan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2020. Mereka yang belum memiliki KTP-E tetapi sudah melakukan perekaman data bisa membawa surat keterangan dari dinas Dukcapil untuk bisa memilih di tempat pemungutan suara. Adapun jumlah pemilih yang saat ini masuk dalam DPT pada Pilkada serentak 2020 sebanyak 100.359.152. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik