Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menargetkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) sebanyak 5.777.755 jiwa pada 2021.
Berdasarkan data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengungkapkan jumlah wajib KTP pada 2020 sebesar 196.394.976 jiwa.
Sementara itu, capaian perekaman KTP-E sampai dengan akhir tahun sejumlah 194.649.012 jiwa atau sebesar 99,11%. Dengan demikian, masih ada 1.745.964 penduduk yang belum melakukan perekaman.
Sedangkan untuk 2021 wajib KTP sebesar 200.426.767 jiwa dengan target perekaman KTP-E sebesar 5.777.755 jiwa. Terdiri dari sisa wajib KTP yang belum merekam pada Tahun 2020 sejumlah 1.745.964 jiwa dan wajib KTP pemula berumur 17 tahun sampai akhir 2021 sejumlah 4.031.791 jiwa.
"Selain itu dari data kependudukan semester II Tahun 2020 juga terdapat 17.463 jiwa berusia lebih dari 100 sampai dengan 115 tahun, yang semuanya sudah memiliki KTP-E," ujar Hudori pada lenyampaian rilis hasil sensus penduduk 2020 di Jakarta, Kamis (21/1).
Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) bersinergi merilis data kependudukan Indonesia yang berjumlah 271.349.889 jiwa pada 2020.
Menurut Hudori, sinergitas data kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri dengan BPS terus dilakukan terutama dalam mewujudkan satu data Indonesia. (OL-8)
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved