Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan saat ini masih 1,74% atau 1.754.751 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
"Kondisi terkini sebanyak 1.754.751 Pemilih belum rekam KTP-E (1,74%) dari total DPT Pilkada Serentak 2020," ujar Viryan melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia, Rabu (11/11) malam.
Data KPU menunjukkan total DPT pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 berjumlah 100.359.152. Adapun yang telah melakukan perekaman sebanyak 98.604.401 sehingga mereka mempunyai KTP-E.
Dari data tersebut, provinsi yang paling banyak belum melakukan perekaman data kependudukan untuk KTP-E ialah Provinsi Papua sebanyak 189.593 pemilih, disusul Provinsi Jawa Timur sebanyak 187.187 pemilih, kemudian Sumatra Utara 165.196 pemilih, Jawa Tengah 145,738 dan provinsi lainnya.
Baca juga: Perludem Kritik KTP-E Dijadikan Syarat Memilih
Jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman telah berkurang dari sebelumnya yakni 2.787.594. Namun, menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh, jumlah tersebut bisa berkurang setelah Dukcapil melakukan pencocokan data dengan KPU.
Seperti yang telah diberitakan, salah satu syarat memberikan hak pilih pada pilkada 2020 ialah memiliki KTP-E. Namun, KPU membuka opsi lain bagi pemilih yang sudah melakukan perekaman KTP-E namun belum mencetaknya, dapat membawa surat keterangan (suket) dari Dinas Dukcapil saat hari pemilihan untik bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS).(OL-5)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved