Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yakin gelaran Pilkada Serentak 2024 dapat lebih berintegritas.
Putusan Mahkamah Konstitusi mengatur bahwa KPU harus mempersyarakatkan caleg terpilih agar membuat surat bersedia mengundurkan diri jika maju sebagai kepala daerah.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan caleg terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri. Apabil ambil bagian di Pilkada Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bakal pasangan calon perseorangan segera memenuhi persyaratan dukungan
Caleg terpilih itu akan dilantik pada Oktober 2024. Sementara, masa pendaftaran calon kepala daerah bakal dimulai pada Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan pada September 2024.
ANGGOTA Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinilai hanya membuat gaduh masyarakat.
KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.
Caleg terpilih yang wajib mundur dari jabatannya adalah anggota DPR/DPD/DPRD untuk jajaran provinsi/kabupaten/kota Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024.
Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjamin kesuksesan Pilkada.
DKPP melakukan penanganan yang berbeda terhadap kasus yang dilayangkan seorang perempuan yang merupakan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
DKPP menegaskan tidak pernah memutuskan suatu perkara dengan tidak objektif.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
Sejak awal pencalonan setiap aktor politik mengeluarkan biaya yang sangat besar. Sehingga saat menjadi pejabat yang terpilih, akan berusaha mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan kepada calon kepala daerah yang berstatus sebagai Penyelenggara Pemilu, harus mengundurkan diri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai NasDem membantah dalil Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyebut ada perpindahan suara pada Pileg 2024 daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) 10.
Selain suara atau kursi bisa melayang, kepercayaan rakyat juga jadi pertaruhan. Mestinya penyelenggara dan peserta pemilu tidak menyepelekan sidang PHPU di MK.
KETUA Bawaslu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala bersama staf mengawasi langsung proses pelaksanaan Tes CAT bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
PENGAJAR hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini turut mengkritisi sikap dari para pihak yang bersengketa di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
KUASA hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chairul Luthfi memberikan jawaban terkait dalil yang menyebut ada jual beli suara caleg di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved