Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPU Bakal Perbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024

Tri subarkah
29/5/2024 12:40
KPU Bakal Perbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024
Aplikasi Sirekap Pemilu 2024(ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memperbaiki sejumlah kekurangan yang terdapat pada Sistem Informasi Pencalonan (Sirekap) saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 lalu. Perbaikan Sirekap dilakukan agar dapat bekerja maksimal pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, perbaikan yang bakal dilakukan pihaknya adalah pembacaan angka pada formulir C Hasil menjadi data pada tabel di aplikasi Sirekap. Dalam hal ini, perbaikan menyasar pada teknologi untuk mengekstrak teks ke gambar lewat optical character recognition (OCR).

"Ini yang menjadi PR (pekerjaan rumah) berat buat KPU ketika OCR ditarik menjadi tabel. Kalau ada satu data yang tidak kongruen, maka tidak akan kongruen ke data totally-nya per TPS," katanya dalam diskusi bertajuk Menjamin Keterbukaan Informasi dan Penanganan Disinformasi dalam Pilkada Serentak 2024, di Jakarta, Rabu (29/5).

Baca juga : KPU Bakal Atur Masa Kampanye Pilkada yang Lebih Pendek Ketimbang Pemilu 2024

"Bahkan nanti per kecamatan, per kabupaten/kota. ini yang jadi PR KPU dalam perbaikan Sirekap ke depannya," sambung Betty.

Menurutnya, gelaran Pemilu 2024 kemarin menjadi tonggak sejarah Indonesia karena menyelenggarakan pemilihan untuk lima kotak, yakni Pilpres, Pileg DPR RI, Pileg DPRD provinsi, Pileg DPRD kabupaten/kota, dan Pileg DPD. Sementara, Pilkada 2024 lebih sederhana karena pemilih hanya mencoblos dua surat suara, yakni Pilgub dan Pilbup/Pilwalkot.

Pilgub berlangsung di semua provinsi kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta yang jabatan gubernurnya diisi oleh Sultan. Sedangkan DKI Jakarta hanya menggelar Pilgub, tidak ada Pilbup/Pilwalkot karena sifatnya ditunjuk.

"Perbaikan (Sirekap) dalam hal ini rekapitulasi data yang diinput oleh petugas KPPS data berupa tabelnya. Data berupa tabel ini adalah data yang dikumpulkan dr data numerik TPS ke TPS," terang Betty. (Tri/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya