Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal membuat regulasi khusus mengenai kampanye Pilkada Serentak 2024. Sejauh ini, KPU baru menetapkan jadwal kampanye Pilkada selama 60 hari dari 25 September sampai 23 November. Itu lebih singkat 15 hari dibanding kampanye Pemilu 2024 yang berdurasi 75 hari.
"Berkaitan dengan pengaturan kampanye di Pilkada 2024, KPU berencana akan memperbarui peraturan kampanye yang pernah ditetapkan dalam pilkada sebelumnya," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Senin (27/5).
Menurut Idham, semangat pembentukan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2024 nanti adalah memastikan praktik kampanye yang lebih berintegritas. Ia menjelaskan, PKPU tersebut bakal mengatur praktik kampanye yang lebih terbuka, partisipatif, edukatif, etis, dan transparan.
Baca juga : KPU Bakal Realisasikan Revisi UU Pilkada
Berkenaan dengan transparansi tersebut, Idham menyinggung hal penting yang bakal diatur ulang adalah masalah transparansi dana kampanye. Baginya, itu merupakan isu penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi Tanah Air.
Idham mengatakan, pihaknya kerap mendapat kritik terkait pelaporan dana kampanye dari masyarakat sipil karena kerap menyita perhatian.
"Yang sering kali terjebak pada mekanisme prosedural semata dan belum menyentuh pada pelaporan dana kampanye yang jujur, sebagaimana asas pemilu atau pilkada," tandas Idham. (Tri/Z-7)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Kampanye digital pencegahan katarak #EyeCareForAll diluncurkan melalui aplikasi Campaign #ForABetterWorld.
Perlu dilakukan edukasi, saling menguatkan dan memberi ruang bagi sesama perempuan untuk bisa menjadi Berdaya dan Berdikari.
ARTOTEL Group, operator hotel lokal asli Indonesia, resmi meluncurkan kampanye Like a Local sebagai bagian dari program loyalitas Artotel Wanderlust pada tahun 2025.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Dhani juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran TNI Angkatan Udara dan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved