Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan rencana Pilkada 2024 yang dimajukan pada bulan September. Menurut Komisioner KPU RI August Melasz, pada prinsipnya KPU akan mengikuti arahan sesuai UU Pilkada.
“Kalau KPU kan tidak dalam konteks setuju atau tidak setuju. Kan konteksnya kalau sudah putusan jadi kebijakan maka KPU akan realisasikan,” tegas August, saat dijumpai di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
“Sampai sekarang kan perencanaan program KPU terkait Pilkada tetap sebagaimana yang sudah ditetapkan. Kalau misalnya jadi September kita simulasikan September,” tambahnya.
Baca juga: KPU tidak Mempermasalahkan Rencana Pilkada 2024 Dimajukan
Saat ini, kata August, KPU tengah fokus penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di provinsi kabupaten-kota terkait pembiayaan.
August menekankan pihaknya juga terus mengawal sembari melakukan mitigasi jika ada provinsi atau kabupaten-kota yang terkendala pembiayaan.
Baca juga: Pengamat Sebut Revisi UU Pilkada Ajang Intervensi Pemerintah
“Kalau terkendala maka mau tidak mau kami harus komunikasi dengan pihak Kemendagri,” tandasnya.
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.
“Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi revisi UU usul DPR RI?," tanya Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
(Z-9)
Masih cukup banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Cianjur ke depan
Semua daerah didorong untuk berkoalisi dengan parpol lain karena membangun daerah harus dilakukan bersama-sama
Pasangan Asep Nandang dan Caca Mardiana dinyatakan memenuhi syarat dukungan bakal calon perseorangan yakni 35.423 dukungan.
Kepastian untuk mengusung calon dari petahana muncul seusai pimpinan dan para pengurus dari kedua partai politik melakukan pertemuan lanjutan di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang
Demokrat menjadi kekuatan yang kokoh ketika menjadi satu koalisi dengan PKB dan NasDem.
Acep dinilai memiliki rekam jejak yang bersih, mempunyai pengalaman teruji, berdedikasi tinggi terhadap kemajuan masyarakat serta visinya jelas untuk masa depan Kabupaten Tasikmalaya.
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved