Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan rencana Pilkada 2024 yang dimajukan pada bulan September. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, pada prinsipnya KPU akan mengikuti arahan sesuai UU Pilkada.
“Jadi apa yang diperintahkan maka itu yang akan dilaksanakan dalam tahapan pilkada, bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik,” ucap Idham kepada Media Indonesia, Selasa (21/11).
Idham menegaskan pihaknya menjamin gelaran Pilkada akan berjalan sukses secara simultan tanpa ada masalah.
Baca juga: Revisi UU Pilkada Dianggap Sarat Kepentingan Jokowi
Ia pun meminta proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera disetujui. Sehingga pemda dan KPU mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas.
“Maka proses NPHD dapat segera lancar, pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda. Dan selama ini kebijakan Kemendagri saya pikir sudah cukup optimal dan saya yakin Pilkada akan berjalan secara simultan,” ungkap Idham.
Baca juga: Pengamat Sebut Revisi UU Pilkada Ajang Intervensi Pemerintah
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disahkan menjadi usulan inisiatif DPR. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.
“Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi revisi UU usul DPR RI?," tanya Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. (Ykb/Z-7)
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
"Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peningkatan kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran, sehingga tidak hanya bersifat rekomendatif,"
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
PAKAR Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini meminta pemerintah dan DPR segera membahas UU Pemilu dan UU Pilkada
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved