Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan rencana Pilkada 2024 yang dimajukan pada bulan September. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, pada prinsipnya KPU akan mengikuti arahan sesuai UU Pilkada.
“Jadi apa yang diperintahkan maka itu yang akan dilaksanakan dalam tahapan pilkada, bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik,” ucap Idham kepada Media Indonesia, Selasa (21/11).
Idham menegaskan pihaknya menjamin gelaran Pilkada akan berjalan sukses secara simultan tanpa ada masalah.
Baca juga: Revisi UU Pilkada Dianggap Sarat Kepentingan Jokowi
Ia pun meminta proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera disetujui. Sehingga pemda dan KPU mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas.
“Maka proses NPHD dapat segera lancar, pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda. Dan selama ini kebijakan Kemendagri saya pikir sudah cukup optimal dan saya yakin Pilkada akan berjalan secara simultan,” ungkap Idham.
Baca juga: Pengamat Sebut Revisi UU Pilkada Ajang Intervensi Pemerintah
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disahkan menjadi usulan inisiatif DPR. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.
“Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi revisi UU usul DPR RI?," tanya Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. (Ykb/Z-7)
Ketentuan tersebut diubah tanpa adanya parameter yang jelas sehingga merupakan bentuk ketidakpastian hukum yang adil dan juga bentuk kemunduran demokrasi.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
"Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peningkatan kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran, sehingga tidak hanya bersifat rekomendatif,"
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved