Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memanggil sopir Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila terhadap seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Sidang yang bakal digelar pada Kamis (6/6) mendatang itu akan menggali keterangan sejumlah pihak yang pada sidang sebelumnya hanya melampirkan keterangan tertulis.
"DKPP akan memanggil mereka. Misalnya sopir, Sekjen (Sekretaris Jenderal KPU RI), karena ada beberapa yang harus didalami," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Selasa (28/5).
Baca juga : DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Awal Juni
Menurut Heddy, pihaknya mendapatkan data baru dari jalannya sidang pertama pada Rabu (22/5) lalu yang digelar secara tertutup.
Sidang itu juga merupakan sidang perdana yang digelar DKPP sejak kuasa hukum pengadu mengadukan kasus tersebut pada April 2024. Bagi Heddy, keterangan tertulis yang disampaikan dalam sidang perdana tidak cukup.
"Karena kita mesti mengonfirmasi beberapa hal. Biar semuanya jadi terang-benderang. Mereka harus hadir di persidangan, karena beberapa keterangan tertulis itu harus kita konfirmasi," jelas dia.
Baca juga : Sidang Perdana Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari Digelar Besok secara Tertutup
Bagi, data baru yang muncul dalam sidang sebelumnya harus diverifikasi ke kesekretariatan KPU, termasuk ke Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan sejumlah pegawai di lingkungan KPU RI lainnya.
Adapun keterangan yang bakal digali oleh DKPP terhadap pegawai KPU RI adalah dugaan penggunaan fasilitas jabatan yang melekat pada Hasyim dalam upaya mendekati korban sejak 2023.
Terpisah, Bernad mengaku siap menghadiri sidang lanjutan dengan teradu Hasyim di DKPP. "Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP," ujarnya. (Z-8)
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
PENANGKAPAN artis Saipul Jamil disebut kontroversial karena aparat disebut tidak menunjukkan surat penangkapan. Terkait hal itu, Polisi menyampaikan alasan petugas
Sebelum meraih kesuksesannya, Iko mengaku pernah menjadi sopir perusahaan telekomunikasi.
Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 1,1 gram sabu-sabu. Suami dari aktris Irish Bella ini meminta maaf.
Setelah tertembak di bagian kepala, sopir berinisial AM langsung dibawa sang majikan berinisial E ke RS Mayapada, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan pertolongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved