Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PESINETRON Ammar Zoni bersama dua rekannya diamankan oleh Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,1 gram narkotika jenis sabu-sabu. Suami dari aktris Irish Bella ini meminta maaf.
Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Ammar Zoni dan dua rekannya dihadapkan ke depan awak media di Lobi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3) malam. Polisi telah menetapkan status tersangka pada dirinya. Ia diamankan di rumahnya di kawasan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3).
Baca juga : Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Atas penangkapan dirinya, Amar Zoni meminta maaf kepada masyarakat yang sudah kecewa. Ia mengakui dirinya bersalah dan berterima kasih kepada polisi karena sudah menangkapnya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat yang sudah kecewa terhasap saya, namun, saya tetap berani berdiri dihadapan media untuk mengetahui perbuatan saya salah, saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi narkoba," ucap aktor yang dikenal lewat sinetron 7 Manusia Harimau (2014) itu, dikutip dari Metro TV, Jumat, (10/3) malam.
Baca juga : Ammar Zoni Positif Narkoba, Jadikan Sopir sebagai Kurir Beli Sabu
Dalam kesempatan itu, Kapolres membeberkan kronologi penangkapan Ammar Zoni. Diawali dari penangkapan sopir Ammar Zoni, M, dan rekannya, RH, di pintu timur Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Petugas mengamankan dua klip paket narkotika jenis sabu.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah pesinetron Ammar Zoni. Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengetahui bahwa Ammar Zoni sudah melakukan transaksi narkoba sebanyak 3 kali, sejak Januari-Maret 2023.
"Dari ketiga tersangka, kami mengamankan 4 barang bukti, 2 bungkus klip plasti bening di dalamnya berisi sabu, dengan berat bruto 1,1 gram, yang kedua 1 bungkus klip bening jenis sabu, dengan berat bruto 0,14 gram, dari hasil pemeriksaan tersangka MAA alias AZ mengkonsumsi sabu sejak bulan Januari hingga Maret," jelas Kombes Ade Ary, Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ammar Zoni dan dua rekannya dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Subsider 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun.
Diketahui, penangkapan Ammar Zoni dalam kasus narkoba ini menjadi yang kedua kalinya. Pada 2017, pesinetron berdarah Pakistan dan Minangkabau itu juga ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (MGN/Z-4)
Artis, model, dan pembawa acara Dian Ayu Lestari membagikan tips liburan bersama anak-anak, termasuk memilih tempat yang cocok dan mempersiapkan peralatan penting.
Jessica memilih program bayi tabung karena dengan usianya sekarang, kehamilannya berisiko tinggi.
Mengikuti lari maraton tidak bisa sembarangan, diperlukan persiapan yang matang agar stamina terjaga dan meminimalkan potensi cedera.
Selain soal memanfaatkan momentum politik, para artis yang berkompetisi di Pilkada Serentak ini juga harus mempertahankan sisi orisinalitas mereka.
Para artis yang menjadi ketua tim sukses (timses) sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Dwi Sasono yang memiliki 16 gram ganja tersebut tidak ditemukan indikasi sebagai pengedar tetapi hanya sebagai pembeli dan pemakai ganja.
Penyanyi Dikta mengaku suka memasak sejak masih sekolah.
Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Tio secara intensif.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan dan alat hisap sabu atau bong.
Polisi membuka kemungkinan untuk melakukan pengecekan rambut dan darah terhadap aktor Dwi Sasono, 40, tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Aktor Dwi Sasono, 40, mengajukan rehabilitasi setelah polisi menangkapnya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi masih menunggu hasil asesmen yang dilakukan BNN
Aktor Dwi Sasono akhirnya akan menjalani rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono setelah pihaknya mendapatkan hasil asesment dari BNNK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved