Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan fraud (kecurangan) yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), dengan mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan para saksi. Artis Dude Harlino berpeluang diperiksa dalam upaya permintaan keterangan saksi.
"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti ini, maka salah satu yang akan dilakukan oleh tim penyidik adalah semua pihak/semua orang yang dapat memberikan informasi terkait suatu perkara pidana,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (26/1).
Adapun, Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
“Pastinya akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara aquo," kata Ade Safri.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan pada 14 Januari 2026. Ade memastikan penyidik melakukan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Yang jelas penyidik terus bekerja secara profesional ya, transparan dan akuntabel untuk terus mencari dan menemukan alat bukti," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Kasus ini diselidiki atas laporan polisi nomor: LP/B/512 tanggal 15 Oktober 2025 yang dilayangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dugaan pelanggaran Pasal 158 Peraturan OJK Nomo 40 Tahun 2024 tentang LPBBTI. Antara lain Pasal 158 huruf A, huruf D, huruf E dan huruf N.
Dari temuan sementara, modus PT DSI yakni penyaluran pendanaan dari para Borrower (pemberi pinjaman) atau para korban yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Akibatnya, kurang lebih 15 ribu orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.
Bareskrim menggeledah kantor PT DSI di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penggelapan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pembuatan laporan atau pembukuan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti fisik dan barang bukti elektronik. Barang bukti fisik yang disita antara lain dokumen keuangan dan pembukuan, dokumen kerja sama dan perjanjian, dokumen pembiayaan dan jaminan, serta dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan.
Selain itu, penyidik juga menyita dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan, termasuk sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dijadikan sebagai agunan borrower macet, serta sarana pendukung operasional perusahaan. Sementara itu, barang bukti elektronik yang disita berupa data dan informasi digital yang tersimpan dalam sistem teknologi informasi perusahaan.
Termasuk data operasional, data transaksi, serta dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan, yang diperoleh dari perangkat elektronik dan perangkat keras teknologi informasi berupa unit CPU dan mini PC. (Yon/P-3)
Kadispenad memastikan insiden truk dinas TNI yang menabrak dua anggota Polri hingga meninggal dunia di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, merupakan murni kecelakaan
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved