Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
SEJUMLAH nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang sempat beredar disebut DPR berbeda dengan yang akhirnya terpilih.
TERSEBAR luas nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) disebut sudah disepakati partai-partai di DPR sebelum proses pemilihan.
Menurutnya situasi ini memperkuat bahwa aspek budaya politik patriarki yang masih kental
KPU akan memprioritaskan pembentukan PKPU tahapan, pendaftaran partai politik (parpol), pendaftaran pemilih, pembentukan daerah pemilihan (dapil) dan pencalonan.
Penyelenggara Pemilu juga dituntut mampu bersikap tegas, berlaku adil, memiliki integritas yang kuat dan berkompeten.
Para calon penyelenggara pemilu tersebut juga tercatat sudah memilki pengalaman dan pengetahuan yang cukup tentang kepemiluan.
DPR juga diminta menyokong komisioner terpilih untuk melakukan pekerjaan lain. Salah satunya, mempersiapkan berbagai kebutuhan pelaksanaan tahapan pemilu.
Khoirunnisa Nur Agustyati menekankan bahwa 12 nama pimpinan KPU Bawaslu terpilih harus mampu bekerja secara transparan dan akuntabel dan terbuka terhadap masukan publik.
Menurut pengamat politik dari UI Sri Budi Eko Wardhani, proses fit and proper test yang dilakukan DPR saat ini hanya merupakan formalitas.
Komisioner terpilih diharapkan bekerja cepat untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang kompleks dalam waktu yang kian sempit.
Keputusan DPR sekaligus menepis isu nama-nama anggota terpilih KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang disebut sebagai hasil rapat partai koalisi.
Tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Integritas dan transparansi para komisioner KPU dan Bawaslu terpilih menjadi kunci kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
DESAKAN untuk pemenuhan keterpilihan perempuan minimal 30% dalam komposisi pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus menguat.
Hal tersebut menandakan bahwa perhatian publik terhadap proses seleksi anggota penyelenggara pemilu sangat besar.
Komisi II DPR RI harus memilih calon penyelenggara pemilu dengan memperhatikan wilayah seperti Kalimantan Timur sebagi calon ibu kota baru dan Maluku yang rawan konflik.
Luqman Hakim mengonfirmasi bahwa pesan Whatsapp berisi nama-nama final calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih tidak benar.
Perpaduan keduanya akan membentuk penyelenggara Pemilu yang berintegritas dan melahirkan Pemilu yang berkualitas.
Selain pandemi covid-19 yang masih menghantui, penyelenggara pemilu juga harus bergelut dengan pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun yang sama.
Bagi partai politik dan calon presiden, pengumuman KPU tersebut memberikan dampak positif karena partai sudah mulai mempersiapkan diri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved