Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dua lembaga tersebut diharapkan segera bergerak untuk memulai persiapan rangkaian pemilu dan pilkada serentak 2024, yang harus dimulai pada Juni tahun ini.
Ia menyampaikan pelantikan itu merupakan bukti pemerintah fokus mendukung persiapan Pemilu 2024.
Masa bakti pimpinan KPU Bawaslu periode 2017-2022 resmi berakhir pada Senin 11 April 2022 mendatang.
Berdasarkan draft peraturan Komisi Pemilihan Umum, waktu penetapan parpol peserta pemilu 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Selain itu, lokasi TPS yang berada di satu keluarahan/desa tidak boleh digabungkan.
Ia mengatakan hal yang bermasalah dalam penyelenggaraan pemilu berada pada tahapan rekapitulasi suara.
Terkait adanya usulan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara e-voting, Ilham menegaskan KPU belum menuju ke arah sana.
KPPRI dan KPPI terus mendorong meningkatkan representasi perempuan dengan kuota minimal 30% di DPR RI sehingga mampu merepresentasikan kepentingan politik perempuan.
KPU menilai e-voting belum mendesak atau perlu diterapkan dalam pemilu 2024. Mengingat hingga saat ini penggunaan e-voting sama sekali belum diatur rinci dalam Undang-Undang (UU) Pemilu.
"Tanggal 1 sampai 7 Agustus dalam rencana tahapan dan jadwal kita di PKPU," kata Ketua KPU RI, Ilham Saputra,
Ketua KPU Ilham Saputra mengemukakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Kedua instansi tersebut memiliki sistem kelembagaan yang kuat yang ditopang oleh tim kesekretariatan secara lengkap di tiap jenjang mulai dari tingkat pusat dan daerah.
KetuaDPR Puan Maharani menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan pada 14 Febuari 2024 sebagaimana sesuai dengan kesepakatan politik.
KPU tengah penyisiran pos anggaran yang bisa dilakukan efisiensi.
Usai reses, Komisi II siap tancap gas bahas persiapan pemilu.
SALAH satu isu yang paling mengguncang jagat pembicaraan hukum dan politik di Indonesia dalam pekan ini ialah perihal gagasan penundaan pemilu.
Pengalokasian anggaran sejak sekarang dapat menghindari dijadikannya keterbatasan dana sebagai dalih untuk menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam perjalanannya, pemilu Indonesia berkembang menjadi pemilu yang besar dan kompleks, bahkan untuk ukuran global sekalipun.
Tentu saja menjadi tanda tanya besar soal siapa sebenarnya yang paling berkepentingan dengan wacana penundaan Pemilu 2024.
Relasi tidak wajar ini memicu perceraian antara pengadu dan GML yang dikabulkan PN Saumlaki melalui Putusan Nomor 35/Pdt.G/2019/PN.Sml.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved