Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Jelang RDP, KPU Siapkan Hasil Kajian Durasi Kampanye 75 dan 90 Hari

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/6/2022 15:02
Jelang RDP, KPU Siapkan Hasil Kajian Durasi Kampanye 75 dan 90 Hari
Gedung KPU Pusat, di Jakarta.(MI/Pius Erlangga )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pihaknya tengah memtangkan persentasi terkait tahapan Pemilu jelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI dan Kemendagri. 

Komisioner KPU RI, Idham Holik menuturkan ada dua diskursus yang akan jadi fokus bahasan dalam RDP, yakni soal masa kampanye 75 hari dan 90 hari. 

Baca juga: Diperlukan Komitmen Kuat untuk Mengakselerasi Implementasi UU TPKS

Pasalnya, DPR usul masa kampanye Pemilu 2024 jadi hanya 75 hari. Sementara Presiden RI Joko Widodo disebut telah menyepakati masa kampanye selama 90 hari. 

Pembahasan itu, kata Idham, nantinya akan ditentukan dalam RDP yang akan diadakan 7 Juni mendatang. 

"Kesimpulannya kita lakukan kajian secara komprehensif. Dan nanti pada saat RDP kedua model itu akan dipresentasikan oleh Ketua KPU (Hasyim Asy'ari) dalam rapat," papar Idham kepada Media Indonesia, Kamis (2/6). 

Tak hanya soal durasi kampanye pesta demokrasi 2024, Idham menyebut pihaknya akan membahas soal anggaran hingga regulasi bersama DPR. 

"Misalkan bagaimana mengektifkan tahapan. Ya, maksudnya tahapan dapat berjalan sesuai dengan apa yg ditetapkan nanti, jangan sampai penetapan begini dalam praktiknya gak sesuai on schedule," tuturnya. 

"Intinya tentu kami akan mengektifkan tahapan dengan cara meningkatkan teknologi yang membantu jalannya tahapan Pemilu 2024," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya