Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
IMPLEMENTASI Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus segera direalisasikan lewat kesungguhan dari para pemangku kepentingan dalam mengakselerasi penyelesaian sejumlah aturan pelaksanaannya.
"Aturan terkait perlindungan dan peradilan kasus kekerasan seksual telah diundangkan, namun langkah itu akan percuma bila aturan pelaksanaannya tidak segera diterbitkan. Para pemangku kepentingan harus memiliki semangat yang sama agar UU TPKS segera diimplementasikan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6).
Baca juga: Kejagung Siap Buktikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Paniai
Dengan pertimbangan urgensi perlindungan terhadap kemanusiaan, menurut Lestari, upaya mengakselerasi implementasi UU no 12 Tahun 2022 tentang TPKS harus dilakukan, meski pada Pasal 91 undang-undang tersebut memberi batas paling lambat penetapan peraturan pelaksanaannya dua tahun terhitung sejak diundangkan.
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap para pemangku kepentingan transparan dalam proses pembuatan peraturan pelaksanaan.
Bila ada potensi hambatan dalam upaya akselerasi penetapan peraturan pelaksanaan UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS, menurut Rerie, harus dicarikan solusinya agar upaya perlindungan warga negara dari tindak kekerasan seksual dapat segera diimplentasikan.
Diakui Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kehadiran UU no 12 Tahun 2022 tentang TPKS merupakan langkah progresif dalam upaya perlindungan korban dan peradilan kasus-kasus kekerasan seksual di tanah air.
Namun, tegasnya, bila langkah tersebut tidak didukung dengan kapasitas, struktur dan pelaksana yang berintegritas, ancaman tindak kekerasan seksual terhadap setiap warga negara, akan tetap besar.
Menurut Rerie, dibutuhkan semangat yang sama antara pemangku kepentingan dan masyarakat dalam upaya mengakselerasi implementasi UU no 12 Tahun 2022 tentang TPKS, agar negara dapat benar-benar melindungi setiap warganya dari ancaman tindak kekerasan seksual di tanah air. (RO/OL-6)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved