Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah berkomitmen untuk membuktikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat pada peristiwa Paniai di Papua.
Adapun sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar dalam waktu dekat. "Kita akan berusaha lah pasti untuk membuktikan," ujar Febrie saat dikonfimrasi, Kamis (2/6).
Kejagung telah menyeret seorang purnawirawan TNI berinisial IS sebagai tersangka. Diketahui, IS merupakan perwira penghubung pada Komando Distrik Militer (Kodim) Paniai saat peristiwa Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014.
Baca juga: Kejagung Turunkan 34 JPU untuk Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai
Untuk menghadapi persidangan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menunjuk 34 jaksa dari Kejagung, Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Makassar sebagai penuntut umum. Febrie menyebut Direktur HAM Berat pada JAM-Pidsus Erryl Prima Putra Agoes, akan mengendalikan langsung perkara tersebut.
"Waktu persidangan jadi tanggung jawab dia (Erryl) itu," imbuh Febrie.
Sejauh ini, IS masih menjadi tersangka tunggal atas peristiwa yang menewaskan 4 orang dan melukai 21 orang. Setelah penyidikan perkara Paniai rampung, Kejagung belum berencana membuka penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat lainnya. Sebab, masih menunggu persidangan peristiwa Paniai.
"Sementara ini tidak (ada penyidikan baru), makanya kita liat nanti proses persidangan," pungkasnya.
Baca juga: Tersangka Peristiwa Paniai dari Unsur TNI Segera Disidang
Diketahui, ada 11 persitiwa HAM berat lain di samping Paniai, yang telah diselediki Komnas HAM. Seperti, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997/1998, hingga peristiwa Talangsari 1989 Lampung.
Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, penyelesaian peristiwa Paniai menjadi batu uji keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan perkara HAM lain di Papua. Sebab, seperti halnya peristiwa Paniai, sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua hampir tidak memiliki aspek politik.
Temuan Amnesty terdahulu, lanjut Usman, menyimpulkan baha peristiwa pelanggaran HAM di Papua disebabkan penanganan demonstrasi oleh aparat yang berlebihan. Serta, bertindak secara tidak profesional.(OL-11)
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved