Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah berkomitmen untuk membuktikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat pada peristiwa Paniai di Papua.
Adapun sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar dalam waktu dekat. "Kita akan berusaha lah pasti untuk membuktikan," ujar Febrie saat dikonfimrasi, Kamis (2/6).
Kejagung telah menyeret seorang purnawirawan TNI berinisial IS sebagai tersangka. Diketahui, IS merupakan perwira penghubung pada Komando Distrik Militer (Kodim) Paniai saat peristiwa Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014.
Baca juga: Kejagung Turunkan 34 JPU untuk Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai
Untuk menghadapi persidangan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menunjuk 34 jaksa dari Kejagung, Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Makassar sebagai penuntut umum. Febrie menyebut Direktur HAM Berat pada JAM-Pidsus Erryl Prima Putra Agoes, akan mengendalikan langsung perkara tersebut.
"Waktu persidangan jadi tanggung jawab dia (Erryl) itu," imbuh Febrie.
Sejauh ini, IS masih menjadi tersangka tunggal atas peristiwa yang menewaskan 4 orang dan melukai 21 orang. Setelah penyidikan perkara Paniai rampung, Kejagung belum berencana membuka penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat lainnya. Sebab, masih menunggu persidangan peristiwa Paniai.
"Sementara ini tidak (ada penyidikan baru), makanya kita liat nanti proses persidangan," pungkasnya.
Baca juga: Tersangka Peristiwa Paniai dari Unsur TNI Segera Disidang
Diketahui, ada 11 persitiwa HAM berat lain di samping Paniai, yang telah diselediki Komnas HAM. Seperti, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997/1998, hingga peristiwa Talangsari 1989 Lampung.
Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, penyelesaian peristiwa Paniai menjadi batu uji keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan perkara HAM lain di Papua. Sebab, seperti halnya peristiwa Paniai, sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua hampir tidak memiliki aspek politik.
Temuan Amnesty terdahulu, lanjut Usman, menyimpulkan baha peristiwa pelanggaran HAM di Papua disebabkan penanganan demonstrasi oleh aparat yang berlebihan. Serta, bertindak secara tidak profesional.(OL-11)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved