Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rapat Pemilu Batal, KPU: Sudah Dijadwal Ulang pada 7 Juni

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/5/2022 20:09
Rapat Pemilu Batal, KPU: Sudah Dijadwal Ulang pada 7 Juni
Ilustrasi(MI/Seno)

KOMISI II DPR RI batal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah serta penyelenggara pemilu (KPU) pada Senin (30/5) dengan agenda pembahasan persiapan pemilu 2024.

Menanggapi itu, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, menyebut secara prinsip pihaknya telah mengikuti jadwal dengan DPR.

Namun, audiensi KPU diterima oleh Presiden RI Joko Widodo pada Senin (30/5). Yulianto menegaskan pihaknya akan mengikuti jadwal dari DPR, yakni tanggal 7 Juni 2022 untuk menggelar RDP.

“Kita akan bertemu DPR sesuai jadwal dengan DPR, yaitu tanggal 7 Juni,” ungkap Yulianto saat ditemui media di Gedung KPU, Jakarta, Senin (30/5).

Yulianto menegaskan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 tak akan mundur meski pertemuan dengan DPR gagal terjadi pada Senin (30/5).

“Sudah tak akan, konsinyering juga sudah mencari titik temu terkait tahapan, salah satunya anggaran. Dan hari ini presiden menegaskan akan memastikan tahapan harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Baca juga: Pesan Presiden ke KPU: Kelola Pemilu Sebaik-baiknya

Sebelumnya, Rapat Konsinyering Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah pada 13-15 Mei memperoleh beberapa kesepahaman terkait program, tahapan, dan anggaran Pemilu 2024.

Terkait dengan masa kampanye, disepakati waktunya dipersingkat menjadi 75 hari namun dengan dua syarat yang harus terpenuhi yaitu menyangkut mekanisme pengadaan logistik pemilu, dan teknis penyelesaian sengketa pemilu.

Rapat konsinyering tersebut menyepakati anggaran Pemilu 2024 sesuai usulan dari KPU yaitu sebesar Rp76.656.312.294 atau Rp76,6 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan dari APBN Tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000 (Rp8 triliun), 2023 Rp23.857.317.226.000 (Rp23,8 triliun), dan APBN 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000 (Rp44,7 triliun).

Kesepahaman rapat konsinyering tersebut akan diambil keputusan bersama antara Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu dalam Raker serta RDP.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya