Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Puan Maharani mengatakan, DPR, KPU, dan pemerintah telah menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari, dengan anggaran pemilu sebesar Rp 76,6 triliun rupiah. Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai sesuai jadwal yaitu pada 14 Juni 2022.
Sebelumnya, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, KPU dan Presiden menyebutkan waktu kampanye selama 90 hari. Namun berubah saat dibawa dalam pembahasan dengan DPR. “Sebetulnya memang persoalan kampanye ini menjadi sesuatu krusial karena mempengaruhi tahapan pemilu yang lain. Dan yang paling fundamental adalah manajemen logistik pemilu,” kata peneliti Perludem Fadil Ramadhanil hari ini (7/6).
Dalam 75 hari masa kampanye sama dengan 75 hari persiapan logistik yang harus dilakukan oleh KPU. Waktu yang singkat terutama dalam hal validasi dan penyebarluasan surat suara. Validasi juga belum bisa dilakukan jika masih ada sengketa.
“Apalagi nanti validasi masih menunggu proses pencetakan atau proses sengketa pencalonan yang potensial juga akan terjadi. Kalau belum selesai penetapan pencalonan baik Pilpres, Pileg, surat suara belum bisa dicetak, ini menurut saya sangat mengkhawatirkan.” tambah Fadil.
Selain masalah sengketa, Fadli juga menyoroti singkatnya waktu kampanye, rentan dengan penyalahgunaan dana kampanye. “ Yang penting dalam kampanye transparansi dan akuntabilitas dana kampanye. Saya khawatir, jangan-jangan mempersingkat kampanye punya potensi ada end cheating, untuk kemudian menghindari pertanggungjawaban,” kata Fadil.
Mengenai masalah sengketa, Bawaslu, kata Fadli, akan memiliki pekerjaan besar namun harus selesai dalam waktu pendek. “ Karena ini akan membuat waktu penyelesaian sengketa akan mepet sekali. Kalau kemudian penyelesaian waktu sengketa itu miss dari yang telah ditentukan, ini kan akan berpengaruh pada tahapan lain,” terang Fadil.
Baca juga: Wapres: Ancaman Terhadap Ketahanan Nasional Masih Ada
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya terus memperkuat sumber daya dan juga infrastruktur untuk menjamin proses sidang sengketa berjalan memuaskan, “Pemilu kedepan banyak hubungan dengan kesiapan SDM, anggaran sudah mencukupi, tinggal kita cari mix bagaimana pelatihan-nya. Karena ada kebutuhan untuk melatih secara continue dan lebih lama dari dulu, ada peningkatan proses sidang sengketa di kami. Sehingga bisa memenuhi kepuasan atau standard persidangan dan putusan,” kata Bagja saat berbincang hari ini.
Dia mencontohkan, ada pelatihan dengan hakim PTUN, dalam memahami konteks pemilu dan juga konsep peradilan PTUN yang dilakukan bersama oleh Hakim PTUN dan Bawaslu kabupaten kota. Bawaslu juga akan memperkuat infrastruktur teknologi untuk ketersediaan video conference.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Bawaslu untuk memeriksa sengketa pemilu tidak tumpang tindih dengan apa yang menjadi pembahasan sengketa antara MA dan MK. “Sengketa proses, di kami diperkuat sehingga kemudian proses-proses lebih tepat, hakim PTUN memahami sengketa proses yang ada di Bawaslu,” tambah Bagja.
Saat ini Bawaslu tengah menyiapkan, peraturan hukum Bawaslu yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan dan juga penguatan-penguatan masalah seleksi Bawaslu sub provinsi. Perubahan (struktur, organisasi, dan tata kerja) SOTK, agar selaras baik komisioner di pusat maupun dengan anggota di daerah. Kemudian pada akhir tahun Bawaslu akan menyelenggarakan seleksi Panwascam (Panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) untuk Pemilu 2024. (OL-4)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved