Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
ANGGOTA Komisi II DPR Guspardi Gaus menekankan jadwal tahapan pemilu tinggal menghitung hari. Dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk menunda rapat kerja dengan DPR.
"Jadwal tahapan sudah dekat jadi kami tidak ada alasan lagi untuk menunda rapat membahas tahapan, program dan aturan untuk pemilu nanti," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (4/6).
Pemilih atau masyarakat dari berbagai kalangan harus mengetahui agenda penting pemilu 2024 yang akan digelar 14 Februari. Terlebih pemilu kali ini serentak sehingga dibutuhkan sosialisasi yang masif sekaligus sebagai pendidikan politik.
Baca juga: Surya Paloh Puji Erick Thohir Sebagai Rising Star
"Sosialisasi harus digencarkan. Bisa bersinergi dengan DPR karena punya daerah pilih (dapil). Yang sekarang sudah mengetahui pemilu 2024 adalah pemilih menengah ke atas yang bisa mengakses dan mengikuti informasi. Yang mayarakat bawah belum tentu tahu," ungkapnya.
Dia menerangkan penyelenggara pemilu membutuhkan usaha lebih untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih sehingga pemilih bisa mengetahui siapa saja yang akan dipilihnya.
"Jadi nanti pemilih datang tidak asal coblos tapi mereka datang dengan harapan dan mengetahui siapa yang akan dia pilih," tukasnya. (OL-4)
Menurut Guspardi, perlu dipahami bahwa DPR itu diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, menurutnya harus didukung oleh lebih 50% anggota DPR.
Perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik dan hal ini dinilai perlu segera diselesaikan oleh KPU.
Meskipun Ketua KPU sudah membuat pernyataan secara terbuka terkait hal tersebut, namun perlu didorong adanya regulasi.
Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatra Utara dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan karena masih banyak musala, masjid maupun madrasah berdiri di atas tanah wakaf.
Hingga kini DPR masih dalam masa reses kembali ke daerah pemilihan sehingga tidak memungkinkan DPR mengadakan rapat khusus untuk merencanakan revisi UU Pemilu imbas putusan MK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved