Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ANGGOTA Komisi II DPR Guspardi Gaus menekankan jadwal tahapan pemilu tinggal menghitung hari. Dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk menunda rapat kerja dengan DPR.
"Jadwal tahapan sudah dekat jadi kami tidak ada alasan lagi untuk menunda rapat membahas tahapan, program dan aturan untuk pemilu nanti," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (4/6).
Pemilih atau masyarakat dari berbagai kalangan harus mengetahui agenda penting pemilu 2024 yang akan digelar 14 Februari. Terlebih pemilu kali ini serentak sehingga dibutuhkan sosialisasi yang masif sekaligus sebagai pendidikan politik.
Baca juga: Surya Paloh Puji Erick Thohir Sebagai Rising Star
"Sosialisasi harus digencarkan. Bisa bersinergi dengan DPR karena punya daerah pilih (dapil). Yang sekarang sudah mengetahui pemilu 2024 adalah pemilih menengah ke atas yang bisa mengakses dan mengikuti informasi. Yang mayarakat bawah belum tentu tahu," ungkapnya.
Dia menerangkan penyelenggara pemilu membutuhkan usaha lebih untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih sehingga pemilih bisa mengetahui siapa saja yang akan dipilihnya.
"Jadi nanti pemilih datang tidak asal coblos tapi mereka datang dengan harapan dan mengetahui siapa yang akan dia pilih," tukasnya. (OL-4)
Menurut Guspardi, perlu dipahami bahwa DPR itu diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, menurutnya harus didukung oleh lebih 50% anggota DPR.
Perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik dan hal ini dinilai perlu segera diselesaikan oleh KPU.
Meskipun Ketua KPU sudah membuat pernyataan secara terbuka terkait hal tersebut, namun perlu didorong adanya regulasi.
Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatra Utara dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan karena masih banyak musala, masjid maupun madrasah berdiri di atas tanah wakaf.
Hingga kini DPR masih dalam masa reses kembali ke daerah pemilihan sehingga tidak memungkinkan DPR mengadakan rapat khusus untuk merencanakan revisi UU Pemilu imbas putusan MK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved