Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menuturkan gelaran tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni mendatang.
Kepastian itu didapat setelah DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat konsultasi terkait pelaksanaan dan tahapan Pemilu 2024.
"Pada 14 Juni mendatang, kami semua pihak punya tekad kuat untuk menyelenggarakan pemilu tepat waktu, dan tepat aturan," papar Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (7/6).
Baca juga: Makin Solid, Relawan Konco Optimistis Antar Erick Thohir Ke Pilpres 2024
Menurut Idham, dimulainya tahapan pada 14 Juni adalah awal yang baik untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemilu.
"Prinsipnya, karena Pemilu ini hajat rakyat Indonesia, maka ketika semua pihak mendukung, baik legislatif dengan kebijakan masing-masing maka semuanya akan mudah," ungkapnya.
"Sehingga Pemilu bakal terselenggara dengan tepat waktu dan tepat jadwal," terangnya.
Adapun KPU RI meminta audiensi dengan pimpinan DPR RI Puan Maharani, Senin (6/6).
Dalam pertemuan itu, Idham menuturkan KPU memiliki persamaan pandangan dengan DPR. Nantinya materi pertemuan itu akan tetap dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 7 Juni 2022.
KPU juga akan menetapkan jadwal program hingga tahapan Pemilu 2024 pasca rapat konsultasi dalam RDP dengan DPR, dan Kemendagri.
"Tetap itu semua akan dibahas pada RDP. Karena memang konvensi hukumnya demikian," tutur Idham. (OL-1)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved