Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menuturkan gelaran tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni mendatang.
Kepastian itu didapat setelah DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat konsultasi terkait pelaksanaan dan tahapan Pemilu 2024.
"Pada 14 Juni mendatang, kami semua pihak punya tekad kuat untuk menyelenggarakan pemilu tepat waktu, dan tepat aturan," papar Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (7/6).
Baca juga: Makin Solid, Relawan Konco Optimistis Antar Erick Thohir Ke Pilpres 2024
Menurut Idham, dimulainya tahapan pada 14 Juni adalah awal yang baik untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemilu.
"Prinsipnya, karena Pemilu ini hajat rakyat Indonesia, maka ketika semua pihak mendukung, baik legislatif dengan kebijakan masing-masing maka semuanya akan mudah," ungkapnya.
"Sehingga Pemilu bakal terselenggara dengan tepat waktu dan tepat jadwal," terangnya.
Adapun KPU RI meminta audiensi dengan pimpinan DPR RI Puan Maharani, Senin (6/6).
Dalam pertemuan itu, Idham menuturkan KPU memiliki persamaan pandangan dengan DPR. Nantinya materi pertemuan itu akan tetap dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 7 Juni 2022.
KPU juga akan menetapkan jadwal program hingga tahapan Pemilu 2024 pasca rapat konsultasi dalam RDP dengan DPR, dan Kemendagri.
"Tetap itu semua akan dibahas pada RDP. Karena memang konvensi hukumnya demikian," tutur Idham. (OL-1)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved