Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
ANGGARAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 mencapai Rp8 Triliun khusus untuk tahun 2022.
Hingga Selasa (31/5), anggaran penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 baru sekitar Rp2 Triliun yang telah dicairkan.
Menanggapi itu, Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat menuturkan pihaknya diminta langsung oleh Presiden RI Joko Widodo untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tentu kita segera komunikasikan dengan Kemenkeu, presiden juga meminta untuk segera koordinasi dengan Kemenkeu,” papar Yulianto.
Baca juga: Upaya Serius Jaksa Agung Berantas Mafia Pupuk Ditunggu Petani
Adapun besaran anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 kemungkinan besar tak akan dikoreksi lagi oleh DPR RI.
Dalam rapat konsinyering, Komisi II DPR bersama Kemendagri, Bawaslu dan DKPP membahas Pemilu 2024 dan menyepakati anggaran Pemilu sebesar Rp76,65 Triliun.
KPU menyebut kegiatan besar yang membutuhkan anggaran besar dan akan dilakukan dalam waktu dekat ialah pendaftaran partai, verifikasi partai pada Agustus-Desember.
KPU juga berencana akan menggelar seleksi KPU tingkat Provinsi hingga kora dan kabupaten. (OL-4)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved