Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Syafruddin Jurdi mengungkapkan, KPU Provinsi Sulsel sudah menyusun postur anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sulsel pada 2024. KPU Sulsel, sudah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami juga sudah menyampaikan besaran kebutuhan untuk Pilgub Sulsel 2024. Jumlahnya di bawah anggaran Pilgub 2018, sekitar Rp415 miliar," ungkap Syafruddin Jurdi.
Meski demikian, dia menyebutkan, KPU Sulsel memang belum menyerahkan proposal anggaran ke Pemprov Sulsel. Ia mengatakan akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas keperluan anggaran Pilgub nantinya.
Nilai Rp415 miliar ini, jauh dari angka yang disebutkan Syafruddin, yaitu anggaran Pilgub Sulsel 2024 berada di kisaran Rp600 miliar. Berkurangnya nilai itu, karena KPU memilih mengeluarkan postur anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).
"Dengan tidak adanya pengadaan APD kan berkurang paling tidak sekitar Rp200 miliar," sebut Syafruddin. (OL-15)
Sistem pembayaran digital QRIS Tap ditargetkan mendukung percepatan digitalisasi pembayaran di Sulawesi Selatan
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved