Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENANTIAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jadwal tetap rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menemui titik terang.
Diketahui, rapat tersebut bakal menentukan durasi kampanye hingga fiksasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa rapat pembahasan untuk Pemilu 2024 itu akan digelar pada Senin 30 Mei mendatang.
"Tanggal 30 Mei 2022 akan dibahas bersama Kemendagri," ungkap Mardani kepada Media Indonesia, Rabu (18/5).
Sebelumnya, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyatakan KPU membutuhkan proses percepatan harmonisasi serta pengundangan peraturan KPU (PKPU).
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun, Kampanye 75 Hari
KPU meminta percepatan harmonisasi dan perundangan PKPU rampung bulan ini. "Sehingga 14 Juni sudah disahkan dan sudah mulai tahapan," ucap dia.
Menurut dia, intensitas, skala sosialisasi, dan pendidikan pemilih juga menjadi kebutuhan penting. Yulianto menekankan pemilih dan peserta membutuhkan informasi pemilu yang detail.
Sementara itu, KPU masih mengkaji usulan penyusunan kodifikasi hukum acara pemilu. Usulan ini disampaikan DPR dalam rapat konsinyering beberapa waktu lalu.
"Nanti kita akan kaji bersama-sama terkait kodifikasi hukum tersebut," ucap dia. (Ykb/OL-09)
ADVOKAT yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) Appe Hutauruk menyebut pemerintah juga menggunakan jasa preman untuk membungkam kelompok kritis
KND sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan juga peraturan presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
UU Sisdiknas ini perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan berbagai persoalan pendidikan yang ada saat ini.
Waskita membentuk Komite Manajemen Risiko, untuk menilai risiko dan kelayakan proyek, sebelum memutuskan untuk mengambil suatu proyek dan melakukan tender.
Pemaparan polisi lebih menonjolkan masalah tawuran dibandingkan kasus penembakan itu menjadikan keluarga korban semakin yakin adanya upaya rekayasa.
Rencana tersebut juga sesuai dengan tema pembangunan Batam tahun 2025 yang berfokus pada percepatan peningkatan investasi melalui pengembangan kawasan dan pembangunan infrastruktur.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved