Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU: PKPU 2024 Rampung, Tinggal Disahkan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/5/2022 12:45
KPU: PKPU 2024 Rampung, Tinggal Disahkan
Gedung KPU Pusat, di Jakarta.(MI/Pius Erlangga)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa tiga draf Peraturan KPU (PKPU) telah rampung dan tinggal disahkan. Yakni PKPU Tahapan, Verifikasi, dan Daftar Pemilih.

"Draf yang disiapkan pendaftaran Parpol dan verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2024, serta draf Pemilih dan draf PKPU pemutakhiran daftar pemilih sudah, tinggal dibawa ke forum (RDP)," ungkap anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, kepada Media Indonesia, Kamis (19/5).

Artinya, Yulianto membeberkan, PKPU tersebut sudah melalui uji publik. Sementara PKPU lainnya juga telah disiapkan.

"Draf penataan daerah pemilihan, sosialisasi dan partisipasi masyakarat hingga draft PKPU pembentukan badan ad hoc untuk Pemilu, termasuk juga untuk pencalonan. Jadi itu beberapa draf yang disiapkan," paparnya.

"Yang penting sebelum tahapan Pemilu, sudah diputuskan (sudah disahkan)," pungkasnya.

Yulianto menyebut pihaknya kini tinggal menunggu disahkannya PKPU yang akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI dan Kemendagri. (OL-13)

Baca Juga: KPU Minta Kemenlu Bantu Fasilitasi Pemilu di Luar Negeri



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya