Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PESTA demokrasi lima tahunan siap digelar pada 2024. Bukan hanya penduduk dalam negeri saja yang akan berpartisipasi. Namun, warga yang berada di luar negeri pun memiliki hak yang sama.
Guna menyiapkan pemenuhan logistik Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyiapkan metode pelaksanaan Pemilu di luar negeri melalui Pos. Pelaksanaan itu dilaksanakan satu bulan lebih awal dari hari pemungutan suara di dalam negeri.
“Sehingga membutuhkan proses produksi dan distribusi logistik Pemilu di luar negeri lebih awal,” kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat kepada Media Indonesia, Kamis (19/5).
Yulianto menuturkan pihaknya tak ingin kembali kecolongan seperti saat Pemilu 2019. Di mana terjadi permasalahan distribusi, inventarisasi dan pelaporan barang-barang logistik serta arsip Pemilu di luar negeri.
“Karena tidak adanya pegawai Sekretariat Jenderal KPU di kantor Perwakilan RI di luar negeri. Ini menjadi catatan atas audit BPK,” ungkapnya.
Baca juga: Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri Digelar Hari ini
Yulianto mengatakan KPU membutuhkan dukungan Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi penempatan pegawai Sekretariat Jenderal KPU setingkat Atase di Kantor Perwakilan RI di luar negeri.
“Kehadiran perwakilan KPU dibutuhkan selama masa tahapan Pemilu,” pungkasnya.(OL-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr. Marwan Al Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan sebanyak 68 dari total 97 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah dievakuasi dari Iran masih menunggu jadwal pemulangan ke Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved