Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PESTA demokrasi lima tahunan siap digelar pada 2024. Bukan hanya penduduk dalam negeri saja yang akan berpartisipasi. Namun, warga yang berada di luar negeri pun memiliki hak yang sama.
Guna menyiapkan pemenuhan logistik Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyiapkan metode pelaksanaan Pemilu di luar negeri melalui Pos. Pelaksanaan itu dilaksanakan satu bulan lebih awal dari hari pemungutan suara di dalam negeri.
“Sehingga membutuhkan proses produksi dan distribusi logistik Pemilu di luar negeri lebih awal,” kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat kepada Media Indonesia, Kamis (19/5).
Yulianto menuturkan pihaknya tak ingin kembali kecolongan seperti saat Pemilu 2019. Di mana terjadi permasalahan distribusi, inventarisasi dan pelaporan barang-barang logistik serta arsip Pemilu di luar negeri.
“Karena tidak adanya pegawai Sekretariat Jenderal KPU di kantor Perwakilan RI di luar negeri. Ini menjadi catatan atas audit BPK,” ungkapnya.
Baca juga: Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri Digelar Hari ini
Yulianto mengatakan KPU membutuhkan dukungan Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi penempatan pegawai Sekretariat Jenderal KPU setingkat Atase di Kantor Perwakilan RI di luar negeri.
“Kehadiran perwakilan KPU dibutuhkan selama masa tahapan Pemilu,” pungkasnya.(OL-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Irjen Karyoto mengatakan banyak bukti yang perlu dipelajari penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Tim Forensik. Baik CCTV, hasil autopsi, dan alat bukti digital.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dari internal Kemenlu sebagai bagian dari penyelidikan diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr. Marwan Al Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved