Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Kemenlu Imbau WNI di Iran Waspada usai Serangan Udara AS-Israel

Media Indonesia
28/2/2026 17:30
Kemenlu Imbau WNI di Iran Waspada usai Serangan Udara AS-Israel
Ilustrasi.(Freepik)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia terus mencermati situasi keamanan di Iran pascaserangan udara yang diluncurkan oleh Amerika Serikat dan Israel.

Pemerintah secara resmi mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Iran agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi aturan otoritas setempat.

KBRI Teheran Pantau Serangan Udara

Juru bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa KBRI Teheran memastikan terjadi serangan bersenjata melalui udara di beberapa kota pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 09.45 waktu setempat. Pemerintah Indonesia saat ini melakukan penilaian menyeluruh terhadap situasi keamanan untuk mengambil langkah perlindungan yang diperlukan.

“KBRI Teheran memfokuskan komunikasi intensif dengan WNI di Iran serta menerbitkan edaran terbaru yang memuat saran dan langkah konkret guna memastikan keselamatan dan keamanan mereka,” kata Yvonne melalui pernyataan tertulis di Jakarta.

Hotline Darurat WNI

Dalam keadaan darurat, WNI dapat segera menghubungi nomor berikut:

  • KBRI Tehran: +98 9914668845 atau +98 902 466 8889
  • Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kemlu: +62 812-9007-0027

Eskalasi Militer di Tengah Perundingan Nuklir

Serangan yang terjadi pada Sabtu (28/2) menandai serangan kedua yang diperintahkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap Iran sejak Juni 2025. Trump menyatakan bahwa operasi militer berskala besar ini dilakukan untuk meniadakan ancaman pengembangan senjata nuklir oleh Teheran.

Situasi ini mengejutkan banyak pihak mengingat AS dan Iran baru saja melakukan tiga putaran perundingan program nuklir secara tidak langsung yang dimediasi oleh Oman. Perundingan di Muscat dan Jenewa tersebut sebenarnya mencapai beberapa titik temu penting:

  • Pembatasan Uranium: Kesepakatan untuk membatasi pengayaan dan persediaan uranium Iran.
  • Verifikasi IAEA: Pengurangan stok uranium ke tingkat terendah dengan verifikasi penuh dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
  • Imbalan Sanksi: Pembahasan mengenai pencabutan sanksi ekonomi sebagai imbalan kepatuhan nuklir.

Namun, agresi militer terbaru ini mengancam keberlanjutan proses diplomasi yang telah dibangun. Kemlu RI akan terus memantau apakah situasi ini akan memicu gelombang pengungsian atau gangguan keamanan yang lebih luas bagi warga sipil, khususnya komunitas WNI yang menetap di Iran.

WNI diminta untuk selalu menjaga komunikasi dengan perwakilan RI dan melaporkan keberadaan mereka melalui sistem lapor diri guna memudahkan proses evakuasi jika situasi semakin memburuk. (Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya