Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Gaji Petugas KPPS Naik Tiga Kali Lipat

Anggi Tondi Martaon 
23/5/2022 19:57
Gaji Petugas KPPS Naik Tiga Kali Lipat
Ilustrasi(MI/ Seno)

GAJI petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) disepakati naik pada Pemilu 2024. Hal itu merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan Komisi II dalam rapat konsinyasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kita menyepakati untuk petugas-petugas ad-hoc itu karena kerjanya cukup berat, kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak tiga kali lipat dari biasanya, dari penyelenggaran pemilu sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5)

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut pertimbangan lain menaikkan gaji petugas KPPS yaitu inflasi. Menurut dia, gaji petugas KPPS dinilai tak begitu besar jika dibandingkan 2019 dengan 2024. 

"Saya kira ini wajar karena bicara inflasi saja. Misal dulu Rp500 ribu bisa beli apa sekarang gak bisa. Jadi wajar kita baiknya 3 kali lipat," ungkap dia.

Ia menyebut jika penetapan penaikan gaji petugas KPPS menuai pro dan kontra. Ada pihak yang menolak penaikan karena menyebabkan anggaran Pemilu 2024 membengkak.

"Sudah kesepakatan kita walaupun ketika itu ada perdebatan ada pihak-pihak yang pertanyakan apa ini tidak kurang atau terlalu besar," tandasnya.

Namun, rapat konsinyasi tak menetapkan angka gaji petugas KPPS Pemilu 2024. Pengambil keputusan hanya menetapkan besaran gaji harus lebih besar dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya. "Angka itu kita tidak sebut tapi 3 kali lipat dari pemilu biasanya/sebelumnya," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya