Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI meminta agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR disegerakan.
Hal itu mengingat pihaknya yang membutuhkan proses percepatan harmonisasi serta pengundangan Peraturan KPU.
“Kita meminta bulan Mei ini, karena kami membutuhkan waktu harmonisasi lagi, sehingga 14 juni sudah disahkan dan sudah mulai tahapanlah,” tutur anggota KPU Yulianto Sudrajat kepada Media Indonesia, Senin (16/5).
Baca juga: Akselerasi Antisipasi Dampak Krisis Global Butuh Langkah Bersama
Menurutnya, intensitas, skala sosialisasi dan pendidikan pemilih juga menjadi kebutuhan penting. Mengingat, lanjut Yulianto, kebutuhan informasi pemilu yang dibutuhkan oleh pemilih dan peserta.
Sementara itu, terkait adanya permintaan dari DPR RI pada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera menyusun kodifikasi hukum acara pemilu, Yulianto menyebut pihaknya akan mengkaji usulan tersebut.
“Belum, itu masukan dari beberapa anggota DPR RI kemarin saat rapat konsinyering. Nanti kita akan kaji bersama-sama terkait kodifikasi hukum tersebut,” pungkasnya. (OL-6)
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti FormappiĀ Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved