Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Minta RDP dengan DPR Disegerakan, KPU: Butuh Proses Harmonisasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/5/2022 17:28
Minta RDP dengan DPR Disegerakan, KPU: Butuh Proses Harmonisasi
Komisi Pemilihan Umum.(Dok MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI meminta agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR disegerakan. 

Hal itu mengingat pihaknya yang membutuhkan proses percepatan harmonisasi serta pengundangan Peraturan KPU. 

“Kita meminta bulan Mei ini, karena kami membutuhkan waktu harmonisasi lagi, sehingga 14 juni sudah disahkan dan sudah mulai tahapanlah,” tutur anggota KPU Yulianto Sudrajat kepada Media Indonesia, Senin (16/5). 

Baca juga: Akselerasi Antisipasi Dampak Krisis Global Butuh Langkah Bersama

Menurutnya, intensitas, skala sosialisasi dan pendidikan pemilih juga menjadi kebutuhan penting. Mengingat, lanjut Yulianto, kebutuhan informasi pemilu yang dibutuhkan oleh pemilih dan peserta. 

Sementara itu, terkait adanya permintaan dari DPR RI pada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera menyusun kodifikasi hukum acara pemilu, Yulianto menyebut pihaknya akan mengkaji usulan tersebut. 

“Belum, itu masukan dari beberapa anggota DPR RI kemarin saat rapat konsinyering. Nanti kita akan kaji bersama-sama terkait kodifikasi hukum tersebut,” pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya