Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua berpeluang untuk turut serta dalam Pemilu 2024 mendatang. Tiga Provinsi baru Papua itu bisa ikut serta dalam pesta Demokrasi 2024 jika RUU DOB Papua dalam waktu dekat disahkan menjadi Undang-Undang.
Sejauh ini, DPR telah menerima surat presiden (surpres) dan rencananya akan segera dibahas bersama pemerintah.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan DOB Papua bisa disertakan jika Undang-Undangnya disahkan tahun ini.
Idham merujuk pada Pasal 105 Ayat 3 UU No 23 Tahun 2014, yang berbunyi ‘Pengisian anggota DPR Provinsi tidak dilakukan bagi daerah yang dibentuk 12 bulan sebelum pemilihan umum.
“Artinya, apabila UU DOB disahkan pada tahun ini, maka itu dilakukan Pemilu,” terang Idham kepada Media Indonesia, Rabu (25/5).
Kemudian, lanjut Idham, berkaitan dengan daerah pemilihan Pemilu anggota DPRD Provinsi itu diatur dalam UU dan Lampiran Pemilu, khususnya Lampiran 4 UU Pemilu No 7 Tahun 2017.
Baca juga: KPU Lakukan Penyesuaian Anggaran Pemilu
“Artinya, kalau nanti ada pemilu, sesuai dengan Pasal 105 Ayat 3, maka lampiran 4 UU Pemilu No 7 tahun 2017 itu harus disesuaikan,” ujarnya.
“Menyesuaikan karena setiap Provinsi itu sekurang-kurangnya 3 kursi anggota DPR RI-nya,” ucap Idham.
Terkait bakal ada atau tidaknya penyesuaian anggaran dan UU Pemilu karena adanya DOB, Idham menuturkan hal itu akan dibicarakan lebih lanjut. “Itu nanti dibahas, karena tentunya menunggu kebijakan hukum terbaru. Kebijakan hukum terbaru akibat dari DOB disahkan,” ungkapnya.
Lalu, merujuk pada Pasal 188, Ayat 1 dan 2 Huruf A UU No 7 Tahun 2017 yang berbunyi bahwa jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi paling sedikit tiga kursi, dan paling banyak setidak-tidaknya 35 kursi.
Dengan demikian, Idham mengatakan setidak-tidaknya dari tiga Provinsi DOB tersebut memiliki tiga kursi paling sedikit.
Artinya, setiap DOB itu akan memiliki kursi sekurang-kurangnya 35 kursi anggota DPRD Provinsi di setiap DOB.
“Lalu untuk DPR RI, merujuk pada Pasal 187 Ayat 2, di mana setiap Provinsi itu sekurang-kurangnya ada tiga kursi anggota DPR RI,” tandasnya. (OL-4)
Bila kebijakan moratorium dicabut, kata dia, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
Bernol mengungkapkan, kondisi saat ini, masyarakat asli Papua Boven Digoel bukan lagi menjadi tuan di atas tanah mereka sendiri tetapi justru pendatanglah yang seakan-akan menjadi tuan
Pemda membuka berbagai peluang investasi yang dapat dikembangkan di wilayah selatan mulai dari perhotelan, rumah makan, sarana pendidikan dan kesehatan, serta wisata.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved