Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KPK menjemput paksa mantan direktur teknik dan pengelolaan armada PT Garuda Indonesia terkait dugaan korupsi di Garuda.
Ghufron menegaskan pihaknya akan 'menggigit' siapa pun yang berani korupsi di Indonesia. Penanganan korupsi pun tidak akan pandang bulu.
Tim penyidik akan menganalisis barang, dokumen, serta uang yang ditemukan untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.
"KPK sudah mengumumkan saudara RIZ (Rizal Djalil) dan LJP (Leonardo) sebagai tersangka sejak September 2019. Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka."
"Kami berharap dengan pedoman pemidanaan ini konsisten untuk hampir semua perkara tindak pidana korupsi."
Irjen KKP M Yusuf mengaku mantan menteri KKP Edhy Prabowo membuka kembali izin ekspor benih lobster dikarenakan produksinya melimpah.
Irjen KKP Muhammad Yunus mengklaim pihak kementerian tidak ada menemukan penyimpangan dalam eksportir benur.
KPK menyita sejumlah dokumen, delapan sepeda, dan uang senilai Rp4 miliar dalam bentuk mata uang asing dari penggeledahan di rumah dinas Edhy Prabowo.
KPK telah menetapkan Rizal dan Leonardo sebagai tersangka pada 25 September 2019. Namun, keduanya belum ditahan KPK sampai saat ini.
KPK meminta waktu untuk mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi. Masyarakat diminta percaya dengan kinerja Lembaga Antikorupsi itu dalam penanganan kasus ini.
KPK meminta bantuan perbankan dan PPATK guna menelusuri aliran dana ke mantan “Para hakim Menteri KKP Edhy Prabowo
Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyanto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara.
Tak hanya uang, Rezky juga disebut telah memulangkan kebun kelapa sawit ke Hiendra.
Hiendra diketahui merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). Dalam perkara ini, ia diduga menjadi pihak yang melakukan suap kepada Nurhadi melalui Rezky.
Untuk perkara yang saat ini tengah disidangkan, KPK hanya mendakwa Nurhadi dengan pasal penerimaan suap dan gratifikasi yang jumlahnya Rp83 miliar.
Leni dan Juli ditetapkan sebagai tersangka pada Juli tahun lalu
Dua tersangka yang akan ditahan selama 20 hari ialah Leni Marlena selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla dan Juli Amar Ma'ruf selaku anggota ULP Bakamla.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK berlangsung sejak Senin (30/11) hingga Selasa (1/12) dini hari. Dokumen dan barang bukti yang diamankan akan diinventarisasi dan dianalisis.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan parlemen sepakat untuk mengevaluasi dan memperbaiki ketika terjadi hambatan dan pelanggaran aturan berusaha.
"Dalam waktu 14 hari kerja,JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor). Persidangan diagendakan di PN Tipikor Bandung," kata Ali Fikri
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved