Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
TENAGA Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menilai proses tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan filter untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di semua instansi termasuk KPK memiliki wawasan kebangsaan yang baik. Dirinya juga meyakini TWK dijalankan dengan prosedur yang sudah disepakati dalam internal KPK.
"Kita serahkan semua ke internal KPK untuk melakukan pembinaan bagi para pegawai mereka, sebenarnya itu lebih bagus. Kita enggak usah lagi membuka polemik itu. Masalah tes-tes seperti itu, kan, sudah terkomunikasikan di internal," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/5), kemarin.
Baca juga: Ali Kalora Menyerahkan Diri, MIT Lahirkan Pemimpin Baru
Menurut Ade, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyampaikan pendapatnya bahwa hasil TWK harus menjadi bahan evaluasi bagi internal KPK. Di samping itu, Ade meyakini KPK juga harus berbenah dengan menyiapkan SDM yang berkualitas, berintegritas dan profesional.
"Yang penting semuanya melakukan pembinaan dalam satu frame yang sama, yang tujuannya untuk kinerja yang lebih baik. Yang itu diharapkan oleh negara dalam upaya pemberantasan korupsi," kata dia.
Mengenai pandangan 73 guru besar yang menganggap TWK tidak memiliki landasan hukum, menurut Ade, hal itu bagian dari dialektika. Setiap pihak berhak mempunyai pandangan dan perspektif yang berbeda-beda.
"Kita enggak usah terlalu genitlah untuk ikut mengomentari terhadap apa yang sebenarnya kita tidak tahu persis yang terjadi dan tidak memahami suasana kebatinan dan alurnya," tambah Ade
Ade mengingatkan lembaga antirasuah pasti memiliki alasan tersendiri dalam memilih siapa yang pantas direkrut sebagai ASN yang menjadi amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Yang penting bagaimana caranya teman-teman penyidik atau mereka yang bertugas di KPK punya tujuan dan frame yang sama untuk negara dan bangsa ini dalam memberantas korupsi. Bukan untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu," kata dia.
Ade juga menyampaikan bahwa pimpinan KPK telah menyampaikan kepada jajaran internalnya mengenai proses alih status terhadap semua karyawan atau pegawai KPK harus menjalani TWK. Seharusnya, semua pihak di KPK mengikuti aturan yang ada.
"Jadi kalau diintervensi, dicampuri, nanti yang lulus mengatakan, kami, kan, sudah lulus, sudah belajar, kok disamakan. Kok, yang tidak lulus ada semacam pembelaan. Kan bisa menjadi tidak adil, susah lagi. Yang penting semua harus berjiwa besar, harus melihatnya untuk kepentingan bersama, semua harus menerima keputusan," tandas dia. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved