Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo untuk menarik Firli Bahuri dari kursi ketua KPK tidak tepat.
Edi meminta semua pihak untuk mempelajari kembali UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami menilai Komjen Pol Firly Bahuri dengan jabatannya sebagai ketua KPK diatur sesuai undang undang KPK. Firli memang anggota polri aktif, tapi pengangkatannya sebagai Ketua KPK ada aturannya. Menurut kami Kapolri tidak bisa main tarik seperti itu,” ungkap Edi di Jakarta, Kamis (27/5).
“Silahkan pelajari lagi UU KPK No.19 tahun 2019. Tidak ada aturan soal (pemberhentian ketua KPK),” sambung dia.
Baca juga: Presiden: Jangan Hambat Kinerja Pengawas
Edi mengatakan Firli saat ini memang masih aktif sebagai anggota Polri. Meski demikian, Firli bahuri dipilih menjadi ketua KPK melalui mekanisme seleksi yang panjang hingga ditetapkan DPR dan dilantik Presiden Jokowi.
Edi mengatakan pada UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi sudah dijelaskan tata cara pemilihan dan pengangkatan serta alasan mencopot atau memberhentikan ketua KPK. Edi menilai tidak ada satupun alasan untuk memberhentikan Firli Bahuri.
Terlepas dari itu, Edi meminta jika ada yang keberatan terhadap pemberhentian 51 pegawai KPK itu, sebaiknya mengajukan gugatan secara hukum ke PTUN.
“Pemberhentian 51 orang ini bukan keputusan ketua KPK, tapi ini adalah keputusan dari Badan kepegawain Negara (BKN) dan Kemenpan RB. Jadi jangan dikaitkan dengan masalah suka atau tidak disuka oleh pimpinan KPK,” pungkasnya.(OL-4)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Prabowo siapkan Bintang Mahaputera untuk Kapolri Listyo Sigit saat peresmian SPPG Polri dan apresiasi peran MBG.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku penembakan berasal dari dua kelompok yang berbasis di Yahukimo.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved