Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DIREKTUR Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo untuk menarik Firli Bahuri dari kursi ketua KPK tidak tepat.
Edi meminta semua pihak untuk mempelajari kembali UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami menilai Komjen Pol Firly Bahuri dengan jabatannya sebagai ketua KPK diatur sesuai undang undang KPK. Firli memang anggota polri aktif, tapi pengangkatannya sebagai Ketua KPK ada aturannya. Menurut kami Kapolri tidak bisa main tarik seperti itu,” ungkap Edi di Jakarta, Kamis (27/5).
“Silahkan pelajari lagi UU KPK No.19 tahun 2019. Tidak ada aturan soal (pemberhentian ketua KPK),” sambung dia.
Baca juga: Presiden: Jangan Hambat Kinerja Pengawas
Edi mengatakan Firli saat ini memang masih aktif sebagai anggota Polri. Meski demikian, Firli bahuri dipilih menjadi ketua KPK melalui mekanisme seleksi yang panjang hingga ditetapkan DPR dan dilantik Presiden Jokowi.
Edi mengatakan pada UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi sudah dijelaskan tata cara pemilihan dan pengangkatan serta alasan mencopot atau memberhentikan ketua KPK. Edi menilai tidak ada satupun alasan untuk memberhentikan Firli Bahuri.
Terlepas dari itu, Edi meminta jika ada yang keberatan terhadap pemberhentian 51 pegawai KPK itu, sebaiknya mengajukan gugatan secara hukum ke PTUN.
“Pemberhentian 51 orang ini bukan keputusan ketua KPK, tapi ini adalah keputusan dari Badan kepegawain Negara (BKN) dan Kemenpan RB. Jadi jangan dikaitkan dengan masalah suka atau tidak disuka oleh pimpinan KPK,” pungkasnya.(OL-4)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Operasi Pekat 2025 disambut baik masyarakat. Listyo mengatakan berdasarkan survei indikator, 67 persen masyarakat puas terhadap operasi pemberantasan premanisme itu.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Gubernur Jateng dan Kapolri resmikan pembangunan 24 SPPG untuk percepat distribusi gizi gratis, mendukung program MBG dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1421/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025.
Pertemuan keduanya terabadikan dalam sebuah foto. Tampak Jenderal Listyo menunggu Megawati yang mengenakan pakaian batik dan memberikan hormat serta salam sekitar pukul 10.45 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved