Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memanggil mendadak sejumlah pejabat, mulai dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7) malam.
Sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet, Rabu (30/7) malam, pertemuan yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu juga turut dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.
Teddy menyampaikan pertemuan tersebut membahas tentang pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium di pasaran.
"Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran," kata Teddy.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran serta memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, pada Rabu (30/7), Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah," katanya.
Dikatakan Amran, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual beras oplosan, khususnya pada kategori beras medium dan premium.
Pada kesempatan berbeda, Kapolri mengatakan bahwa empat produsen beras naik ke tahap penyidikan dalam proses penanganan kasus dugaan produsen beras melanggar standar mutu atau oplosan.
"Saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," kata Kapolri dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (30/7).
Penetapan kenaikan empat produsen besar itu setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 16 produsen beras besar.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 39 orang saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.
Kapolri mengatakan bahwa pengungkapan kasus beras diduga melanggar standar mutu juga dilaksanakan di beberapa daerah.(Ant/P-1)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved