Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Kejagung Tunggu Kehadiran 6 Saksi Kasus Pengoplosan Beras

Candra Yuri Nuralam
28/7/2025 09:30
Kejagung Tunggu Kehadiran 6 Saksi Kasus Pengoplosan Beras
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.(MI)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memanggil enam perwakilan produsen beras, untuk mendalami penyelidikan terkait pencoblosan dan penyimpangan harga jual beras, hari ini, 28 Juli 2025. Kehadiran mereka ditunggu.

“Kita tunggu saja, apa hadir tidaknya mereka ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Senin (28/7).

Agenda Pemeriksaan?

Anang mengatakan tiap saksi itu merupakan perwakilan dari PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).

Anang belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan para saksi. Hari pemeriksaan dipastikan tidak diubah. “Hari ini terjadwal enam PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK Gedung Bundar,” ucap Anang.

Awal Penyelidikan?

Sebelumnya, Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi, yaitu yang ditapkan oleh pemerintah," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Para Saksi?

Anang mengatakan, pihaknya sudah memanggil enam saksi dalam perkara ini. Salah satunya berasal dari PT Wilmar Padi Indonesia.

"Yang pertama PT Wilmar Padi Indonesia, yang kedua PT Food Station, yang ketiga PT Belitang Panen Raya, keempat PT Unifood Candi Indonesia, kelima PT Subur Jaya Indotama, keenam PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup)," ujar Anang. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya