Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan, uang setotal Rp 6,625 triliun yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman, melainkan hasil nyata penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Pernyataan tersebut diungkapkan Jaksa Agung merespons pertanyaan media, terkait asal uang senilai Rp 6,6 triliun. Uang tersebut merupakan hasil eksekusi tindak pidana korupsi eskpor minyak mentah kelapa sawit (CPO), dan denda penindakan administratif kehutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp 6,625 triliun.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menjelaskan, uang setotal Rp 6,625 triliun itu, bersumber dari dua kategori. Pertama, senilai Rp 2,344 triliun berasal dari penagihan denda hukum administratif terhadap 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan nikel yang melakukan pelanggaran eksplorasi di kawasan-kawasan ilegal.
Dijelaskannya, Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan hutan secara ilegal.
“Dan Satgas PKH sudah melakukan penindakan penagihan sebesar Rp 2,344 triliun yang berasal dari 20 perusahaan-perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” kata Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).
Sumber kedua pengembalian kerugian negara tersebut, berasal dari pelaksanaan eksekusi atas kasus tindak pidana korupsi ekspor CPO senilai Rp 4,280 triliun. Uang ini merupakan komitmen pengembalian kerugian negara atas vonis yang sudah inkrah terhadap terdakwa korporasi PT Musim Mas Group, dan Permata Hjau Group terkait korupsi perizinan ekspor CPO.
Dalam kasus tersebut, dari putusan pengadilan dikatakan merugikan keuangan negara setotal Rp 17,7 triliun. Satu korporasi terdakwa lainnya, adalah WIlmar Group yang divonis untuk mengganti kerugian negara setotal Rp 13 triliun. Dan vonis tersebut sudah dilaksanakan pada Oktober 2025 lalu. Adapun sisanya atas vonis tersebut, yakni senilai Rp 4 triliun baru dilaksanakan saat ini.
Terkait dengan target pengembalian lahan, Burhanuddin, mengatakan, Presiden Prabowo menargetkan Satgas PKH kembali menguasai setotal 5,2 juta hektare (Ha) lahan hutan milik negara yang dikuasai korporasi maupun perorangan untuk perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan.
Burhanuddin, mengatakan, dari target yang ditetapkan presiden, Satgas PKH sudah menguasai kembali lahan hutan setotal luas 4,08 juta Ha. Dan dari jumlah tersebut, sudah diserahkan kembali ke negara secara bertahap sepanjang 2025 berjalan. (Cah/P-3)
Selama ini, hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab memang berkembang pesat, terutama pada sektor energi, infrastruktur, dan proyek-proyek pengembangan ekonomi baru.
Dalam kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab, Prabowo bertemu langsung dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Qasr Al Bahr, Kamis (26/2).
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta terus konsisten mendorong solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi rakyat Palestina.
Usai pertemuan Hambalang, saham grup Prajogo Pangestu melonjak hingga ARA. Pasar menilai sinyal kesinambungan kebijakan dan proyek strategis.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) buka suara soal kabar yang menyebut bahwa PT Karya Wijaya, perusahaan tambang milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dijatuhi sanksi.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
Target utamanya ialah keberlanjutan dengan fokus pada produksi yang efisien, bersih, dan memuaskan pelanggan tanpa kerusakan lingkungan berarti bagi generasi mendatang.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved