Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan, uang setotal Rp 6,625 triliun yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman, melainkan hasil nyata penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Pernyataan tersebut diungkapkan Jaksa Agung merespons pertanyaan media, terkait asal uang senilai Rp 6,6 triliun. Uang tersebut merupakan hasil eksekusi tindak pidana korupsi eskpor minyak mentah kelapa sawit (CPO), dan denda penindakan administratif kehutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp 6,625 triliun.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menjelaskan, uang setotal Rp 6,625 triliun itu, bersumber dari dua kategori. Pertama, senilai Rp 2,344 triliun berasal dari penagihan denda hukum administratif terhadap 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan nikel yang melakukan pelanggaran eksplorasi di kawasan-kawasan ilegal.
Dijelaskannya, Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan hutan secara ilegal.
“Dan Satgas PKH sudah melakukan penindakan penagihan sebesar Rp 2,344 triliun yang berasal dari 20 perusahaan-perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” kata Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).
Sumber kedua pengembalian kerugian negara tersebut, berasal dari pelaksanaan eksekusi atas kasus tindak pidana korupsi ekspor CPO senilai Rp 4,280 triliun. Uang ini merupakan komitmen pengembalian kerugian negara atas vonis yang sudah inkrah terhadap terdakwa korporasi PT Musim Mas Group, dan Permata Hjau Group terkait korupsi perizinan ekspor CPO.
Dalam kasus tersebut, dari putusan pengadilan dikatakan merugikan keuangan negara setotal Rp 17,7 triliun. Satu korporasi terdakwa lainnya, adalah WIlmar Group yang divonis untuk mengganti kerugian negara setotal Rp 13 triliun. Dan vonis tersebut sudah dilaksanakan pada Oktober 2025 lalu. Adapun sisanya atas vonis tersebut, yakni senilai Rp 4 triliun baru dilaksanakan saat ini.
Terkait dengan target pengembalian lahan, Burhanuddin, mengatakan, Presiden Prabowo menargetkan Satgas PKH kembali menguasai setotal 5,2 juta hektare (Ha) lahan hutan milik negara yang dikuasai korporasi maupun perorangan untuk perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan.
Burhanuddin, mengatakan, dari target yang ditetapkan presiden, Satgas PKH sudah menguasai kembali lahan hutan setotal luas 4,08 juta Ha. Dan dari jumlah tersebut, sudah diserahkan kembali ke negara secara bertahap sepanjang 2025 berjalan. (Cah/P-3)
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Prasetyo menegaskan bahwa fokus utama Presiden adalah perbaikan dan percepatan pembangunan.
Sejak awal Presiden Prabowo memberikan penekanan agar pembangunan fasilitas inti pemerintahan di IKN dipercepat. Fokus utama diarahkan pada pembangunan gedung.
Presiden Prabowo juga memberikan sejumlah koreksi, terutama terkait desain dan fungsi bangunan. Menurut Prasetyo, koreksi itu bersifat perbaikan untuk mendukung percepatan pembangunan.
Inisiatif pemerintah melalui Sekolah Rakyat ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk dunia usaha dan praktisi pengembangan sumber daya manusia.
Barita menjelaskan penyidikan terhadap perusahaan itu mengacu pada 3 faktor: ada izin usaha dan sesuai dengan perizinan, ada izin tetapi praktik usaha tidak sesuai perizinan
Evello mendeteksi adanya 65% percakapan yang memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum dan legitimasi kepemimpinan.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menyelamatkan aset negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana Rp6,62 triliun hasil sitaan Kejaksaan Agung telah masuk PNBP dan masih dirancang pemanfaatannya,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved