Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Presiden: Jangan Hambat Kinerja Pengawas

Andhika Prasetyo
27/5/2021 13:59
Presiden: Jangan Hambat Kinerja Pengawas
Presiden Joko Widodo(Dok BPMI Setpres)

PRESIDEN Joko meminta seluruh kementerian/lembaga negara serta pemerintah daerah untuk tidak menghambat kinerja Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Mereka harus diberikan ruang untuk bisa bekerja secara independen dan profesional.

"Saya minta kepada para menteri, kepala lembaga dan daerah untuk memberikan akses dan informasi yang akurat kepada BPKP dan APIP. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan karena kerja kementerian/lembaga lambat, BPKP dan APIP juga jadi terhaambat. Ini banyak terjadi," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/5).

Ia juga menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang dikeluarkan BPKP harus segera ditindaklanjuti.

Baca juga : Moeldoko: Nasib 75 Pegawai tidak Lolos TWK Wewenang KPK

Tuntaskan persoalan sampai ke akarnya sehingga masalah serupa tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya.

"Sering kali, sudah tahu salah tapi tetap diulang-ulang setiap tahun. Jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan akhirnya bisa menjadi masalah hukum," tegas mantan wali kota Solo itu.

Ia pun menjelaskan bahwa peran BPKP adalah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Bukan untuk menakut-nakuti atau mencari-cari kesalahan kementerian/lembaga dan pemda.

"Seluruh pihak harus memahami hal ini. Di masa sulit seperti sekarang, kita harus bekerja cepat, perkuat koordinasi, perkuat sinkronisasi, perkuat check and balance, saling bekerja sama, saling koreksi, saling memperbaiki, agar program-progran pemerintah berjalan efektif dan masyarakat mendapat manfaat sebesar-besarnya," pungkas Jokowi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya