Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki. Ia menyebut tidak ada kendala dalam mengusut kematian diplomat tersebut.
"(Kendala) lebih pada posisi kita ingin lebih cermat, yang kedua juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas, sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (17/7).
Sigit mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian diplomat tersebut.
"Yang jelas pemeriksaan-pemeriksaan saat ini terus dilakukan sambil menunggu hasil dari pemeriksaan. Kita lakukan pemeriksaan oleh dokter forensik, kemudian juga laboratorium forensik," ujarnya.
Ia menuturkan, hasil pemeriksaan terkait kasus tersebut nantinya akan dikumpulkan untuk menarik kesimpulan. Nantinya, polisi akan menentukan kematian diplomat itu ada unsur pidana atau tidak.
"Semuanya harus kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain," tuturnya.
"Jadi ditunggu saja karena memang prosesnya harus seperti itu dan hasilnya tentu bisa kita omongkan manakala memang dari hasil labfor ataupun dari hasil kedokteran bisa keluar, karena memang kita harus menjelaskan hasil ini secara scientific," sambungnya. (P-4)
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap temuan penting dari hasil digital forensik terhadap perangkat milik Arya Daru Pangayunan
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, menekankan pentingnya menunggu hasil visum guna menentukan arah awal dari penyelidikan kasus meninggalnya Arya Daru Pangayunan
Area tempat meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kini telah disterilkan meski garis polisi masih terpasang
Aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dari internal Kemenlu sebagai bagian dari penyelidikan diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved