Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki. Ia menyebut tidak ada kendala dalam mengusut kematian diplomat tersebut.
"(Kendala) lebih pada posisi kita ingin lebih cermat, yang kedua juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas, sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (17/7).
Sigit mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian diplomat tersebut.
"Yang jelas pemeriksaan-pemeriksaan saat ini terus dilakukan sambil menunggu hasil dari pemeriksaan. Kita lakukan pemeriksaan oleh dokter forensik, kemudian juga laboratorium forensik," ujarnya.
Ia menuturkan, hasil pemeriksaan terkait kasus tersebut nantinya akan dikumpulkan untuk menarik kesimpulan. Nantinya, polisi akan menentukan kematian diplomat itu ada unsur pidana atau tidak.
"Semuanya harus kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain," tuturnya.
"Jadi ditunggu saja karena memang prosesnya harus seperti itu dan hasilnya tentu bisa kita omongkan manakala memang dari hasil labfor ataupun dari hasil kedokteran bisa keluar, karena memang kita harus menjelaskan hasil ini secara scientific," sambungnya. (P-4)
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap temuan penting dari hasil digital forensik terhadap perangkat milik Arya Daru Pangayunan
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, menekankan pentingnya menunggu hasil visum guna menentukan arah awal dari penyelidikan kasus meninggalnya Arya Daru Pangayunan
Area tempat meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kini telah disterilkan meski garis polisi masih terpasang
Aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dari internal Kemenlu sebagai bagian dari penyelidikan diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved