Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) untuk menentukan penyebab kematian korban.
"Masih dilakukan pendalaman, menunggu hasil-hasil dari laboratorium forensik," kata Sigit, Kamis (17/7).
Sigit mengatakan, penelitian dilakukan secara mendalam, sehingga kesimpulan penanganan kasus dapat sesuai berdasarkan scientific crime investigation.
"Saya kira anak buah saat ini, khususnya Polda Metro sedang bekerja keras dan mudah-mudahan hasilnya bisa segera keluar," ujarnya.
ADP ditemukan tewas dengan terlilit lakban di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng Rezha Rahandhi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lab forensik sidik jari pada lakban yang melilit kepala korban.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang ada di lokasi. (P-4)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved