Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
AMNESTY International Indonesia meminta pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Amnesty International menilai keputusan untuk memberhentikan 51 dari awalnya 75 pegawai sebagai bentuk pelanggaran kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama, dan berkeyakinan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan materi pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak berhubungan dengan wawasan kebangsaan para peserta. Sebab, lanjut Usman, pekerja harus dinilai atas kinerja dan kompetensinya berdasarkan standar HAM internasional maupun hukum di Indonesia.
"Pemberhentian yang dilakukan berdasarkan tes ini jelas melanggar hak-hak sipil para pegawai dan juga hak-hak mereka sebagai pekerja. Karena itu kami mendesak pimpinan KPK untuk segera menghentikan proses pemberhentian 51 pegawai tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan Komnas HAM yang sedang berjalan," kata Usman melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (26/5).
Baca Juga: KPK Putuskan 24 Pegawai Bisa Lanjut Alih Status jadi ASN
Laporan Wadah Pegawai KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK diterima Komnas HAM pada Senin (24/5). Usman menyinggung Pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang menjamin kesamaan kesempatan bagi tiap individu untuk dipromosikan.
Lebih lanjut, dalam Pasal 18 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
"Dalam hukum nasional sekalipun, hak atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan telah dijamin dalam Konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 29 ayat 2 tentang kebebasan beragama dan beribadah, dan Pasal 28E ayat 2 tentang kebebasan berkeyakinan," tandasnya.
KPK sendiri melalui Pelaksana Tugas Juru Bicaranya, Ali Fikri, menghormati pelaporan tersebut. Ali mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh tindak lanjut pelaporan kepada Komnas HAM.
Sebelumnya pada Selasa (25/5) lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut 51 dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK akan diberhentikan. Keputusan itu diambil setelah mengadakan rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan RB, Kemenkum dan HAM, serta asesor TWK.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan hasil TWK 51 pegawai itu negatif dari penilaian aspek Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah (PUNP). Sementara nilai PUNP terhadap 24 pegawai lainnya masih bisa disertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. (OL-13)
Baca Juga: KPK: 51 Pegawai tidak Bisa Dibina, Rapor TWK Merah
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved