Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
AMNESTY International Indonesia meminta pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Amnesty International menilai keputusan untuk memberhentikan 51 dari awalnya 75 pegawai sebagai bentuk pelanggaran kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama, dan berkeyakinan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan materi pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak berhubungan dengan wawasan kebangsaan para peserta. Sebab, lanjut Usman, pekerja harus dinilai atas kinerja dan kompetensinya berdasarkan standar HAM internasional maupun hukum di Indonesia.
"Pemberhentian yang dilakukan berdasarkan tes ini jelas melanggar hak-hak sipil para pegawai dan juga hak-hak mereka sebagai pekerja. Karena itu kami mendesak pimpinan KPK untuk segera menghentikan proses pemberhentian 51 pegawai tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan Komnas HAM yang sedang berjalan," kata Usman melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (26/5).
Baca Juga: KPK Putuskan 24 Pegawai Bisa Lanjut Alih Status jadi ASN
Laporan Wadah Pegawai KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK diterima Komnas HAM pada Senin (24/5). Usman menyinggung Pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang menjamin kesamaan kesempatan bagi tiap individu untuk dipromosikan.
Lebih lanjut, dalam Pasal 18 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
"Dalam hukum nasional sekalipun, hak atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan telah dijamin dalam Konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 29 ayat 2 tentang kebebasan beragama dan beribadah, dan Pasal 28E ayat 2 tentang kebebasan berkeyakinan," tandasnya.
KPK sendiri melalui Pelaksana Tugas Juru Bicaranya, Ali Fikri, menghormati pelaporan tersebut. Ali mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh tindak lanjut pelaporan kepada Komnas HAM.
Sebelumnya pada Selasa (25/5) lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut 51 dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK akan diberhentikan. Keputusan itu diambil setelah mengadakan rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan RB, Kemenkum dan HAM, serta asesor TWK.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan hasil TWK 51 pegawai itu negatif dari penilaian aspek Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah (PUNP). Sementara nilai PUNP terhadap 24 pegawai lainnya masih bisa disertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. (OL-13)
Baca Juga: KPK: 51 Pegawai tidak Bisa Dibina, Rapor TWK Merah
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved