Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pimpinan KPK : Kami Perjuangkan dan Menyayangi Semua Pegawai

Candra Yuri Nursalam
27/5/2021 20:51
Pimpinan KPK : Kami Perjuangkan dan Menyayangi Semua Pegawai
KPK(Ilustrasi)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut para pimpinan sudah berusaha memperjuangkan nasib para pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, upaya pimpinan kandas karena adanya sistem peralihan status.

"Kami semua bukan hanya memperjuangkan tapi kami menyayangi mereka semua, tapi kami juga harus memahami ada perbedaan sistem antara pegawai KPK dan aparatur sipil negara (ASN)," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5).

Ghufron mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dijalani para pegawai KPK untuk melakukan peralihan status menjadi ASN. Salah satunya yakni mengikuti TWK.

Baca juga : Pengamat: TWK Buat Pemberantasan Korupsi Lebih Sistematis

"Bahwa TWK adalah sah dan legal sebagai sebuah mekanisme untuk memastikan pegawai KPK ketika alih status kepegawaian itu memiliki landasan hukum," ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan para pegawai KPK hanya kurang persyaratan mengikuti TWK dalam proses alih status. Syarat terkait uji kompetensi tidak dites ilang karena KPK masih punya data para pegawai saat bergabung.

Ghufron mengatakan peralihan status ini bukan sekadar 'ganti jabatan'. Namun, seluruh syarat harus dipenuhi para pegawai untuk menjadi ASN. Itu, kata Ghufron, merupakan sistem yang tidak bisa dirubah.

"Maka yang menyesuaikan atau yang sesuai persyaratannya dengan syarat ASN itu yang hanya bisa diterima sebagai ASN," tutur Ghufron.

Ghufron membantah pada pimpinan diam saja melihat 75 pegawai gagal dalam TWK, dan 51 diantaranya akan dipecat. Dia menegaskan para pimpinan sudah melakukan banyak hal untuk menahan mereka di KPK. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya