Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut para pimpinan sudah berusaha memperjuangkan nasib para pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, upaya pimpinan kandas karena adanya sistem peralihan status.
"Kami semua bukan hanya memperjuangkan tapi kami menyayangi mereka semua, tapi kami juga harus memahami ada perbedaan sistem antara pegawai KPK dan aparatur sipil negara (ASN)," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5).
Ghufron mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dijalani para pegawai KPK untuk melakukan peralihan status menjadi ASN. Salah satunya yakni mengikuti TWK.
Baca juga : Pengamat: TWK Buat Pemberantasan Korupsi Lebih Sistematis
"Bahwa TWK adalah sah dan legal sebagai sebuah mekanisme untuk memastikan pegawai KPK ketika alih status kepegawaian itu memiliki landasan hukum," ujar Ghufron.
Ghufron mengatakan para pegawai KPK hanya kurang persyaratan mengikuti TWK dalam proses alih status. Syarat terkait uji kompetensi tidak dites ilang karena KPK masih punya data para pegawai saat bergabung.
Ghufron mengatakan peralihan status ini bukan sekadar 'ganti jabatan'. Namun, seluruh syarat harus dipenuhi para pegawai untuk menjadi ASN. Itu, kata Ghufron, merupakan sistem yang tidak bisa dirubah.
"Maka yang menyesuaikan atau yang sesuai persyaratannya dengan syarat ASN itu yang hanya bisa diterima sebagai ASN," tutur Ghufron.
Ghufron membantah pada pimpinan diam saja melihat 75 pegawai gagal dalam TWK, dan 51 diantaranya akan dipecat. Dia menegaskan para pimpinan sudah melakukan banyak hal untuk menahan mereka di KPK. (OL-2)
Ruangan yang diperiksa antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), serta ruang para asisten Sekda.
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved